Ini 10 Besar Kontraktor yang Wajib Tawarkan Minyaknya ke Pertamina

Anggita Rezki Amelia
14 September 2018, 18:00
minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan mengenai kewajiban kontraktor menawarkan minyaknya ke PT Pertamina (Persero) demi mengurangi impor. Setidaknya ada 10 kontraktor besar yang selama ini mengekspor minyak harus melaksanakan kebijakan itu.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, kontraktor yang paling besar memiliki jatah minyak bumi adalah PT Chevron Pacific Indonesia. selama semester I tahun 2018, perusahaan asal Amerika Serikat ini mengekspor minyak rata-rata 91,9 ribu barel per hari (bph).

Disusul Mobil Cepu dengan volume 29,8 ribu bph. Petronas Carigali 13,4 ribu bph. CNOOC 13 ribu bph. Medco E&P Natuna 11 ribu bph. Chevron Indonesia Co 7,1 ribu bph. Medco E&P Indonesia 6,2 ribu bph. VICO Indonesia 5,7 ribu bph. PetroChina Int’l Jabung 5,4 ribu bph. Husky-CNOOC Madura Ltd 3,7 ribu bph.

Namun, jika seluruh bagian kontraktor yang ada di Indonesia dihitung, totalnya bisa mencapai 217,4 ribu bph. Minyak itu berpotensi untuk diserap PT Pertamina (Persero). Sehingga bisa mengurangi impor minyak mentah.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sudah bicara dengan 10 kontraktor besar tersebut mengenai rencana penjualan minyak ke Pertamina. Dalam pertemuan yang digelar pekan lalu itu, salah satu topik pembahasannya adalah ada tidaknya pelanggaran kontrak dari kebijakan itu.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...