Potensi Ekonomi Digital Indonesia
Pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2020. Salah satu upayanya adalah dengan meluncurkan Paket Kebijakan ke-14 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap e-commerce) pada 10 November lalu.
(Baca: Lima Kunci Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia)
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan berbagai peraturan pelaksana untuk mendukung paket kebijakan tersebut. Terutama terkait pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, sistem logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan siber, hingga pembentukan manajemen pelaksanaan.
(Baca: Rilis Pake Ke-14 Pemerintah Permudah Pendanaan E-Commerce)
Peningkatan pemanfaaan aplikasi digital ini terus didorong untuk mendukung kemajuan perekonomian. Dengan populasi dan produk domestik bruto (PDB) terbesar di Asia Tenggara, Indonesia merupakan pasar potensial bagi sektor ekonomi ini.
(Databoks: 2016, Sebanyak 8,6 Juta Orang Melakukan Transaksi Online)
Saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai 88,1 juta dan transaksi e-commerce diperkirakan mencapai US$ 20 miliar pada 2016. Selain e-commerce, pasar ekonomi digital di Indonesia mencakup sektor finansial, internet of things (IoT), dan penyedia jasa daring.
(Baca: Potensi Perangkat Terhubung Internet Lebihi E-Commerce)