Latar Belakang Berdirinya Conference of the Parties atau COP

Dwi Latifatul Fajri
8 November 2022, 10:39
Latar Belakang COP
UNCC-COP27
Menteri Luar Negeri Mesir sekaligus Presiden COP27, Sameh Shoukry, membuka Konferensi Perubahan Iklim PBB Conference of The Parties ke-27 (COP27).

Conference of the Parties atau COP adalah pengambilan keputusan tertinggi. Dalam bahasa Indonesia COP adalah Konferensi Para Pihak dari United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC). Konferensi ini diadakan tahun 1992 di Rio de Janeiro, selama KTT Bumi.

Konferensi COP berlaku tahun 1994. Kemudian Sekretariat UNFCCC didirikan di Jenewa. COP 1 atau Konferensi Pertama Para Pihak diadakan di Berlin, Jerman. Kemudian COP menjadi agenda tahunan yang diadakan di negara berbeda. Mengutip dari website unfccc.int COP13 diselenggarakan di Bali, Indonesia tahun 2007.

Latar Belakang COP

Apa itu COP? COP adalah badan pembuat keputusan tertinggi di konvensi. Tugas utama COP yaitu meninjau komunikasi dan inventaris emosi yang diajukan para pihak. Pertemuan COP dilakukan setiap tahun di negara yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mengutip dari jurnal uajy.ac.id, latar belakang berdirinya CPO karena perubahan iklim yang berdampak serius. Peningkatan suhu di bumi berlangsung selama beberapa tahun. Temperatur rata-rata global sebesar 0,74 derajat celcius selama abad ke-20.

Selain itu penyebab perubahan iklim berdampak pada jumlah karbondioksida lebih banyak di atmosfer, penyebaran air tidak merata, dan kenaikan permukaan air laut. Kenaikan permukaan laut terjadi dari abad ke -19 sampai abad ke-20.

Pembuat kebijakan merasa perlu informasi ilmiah yang terus diperbarui. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dan United Nations Environment Programme (UNEP) mendirikan panel tentang perubahan iklim (IPCC), tahun 1998.

Tahun tersebut mengangkat isu perubahan iklim di bumi. Permasalahan yang diangkat IPCC ini dibahas di Menteri Deklarasi Konferensi Iklim Dunia Kedua yang diselenggarakan di Jenewa pada bulan Oktober dan November 1990. Tahun yang sama dibentuk konvensi kerangka kerja tentang perubahan iklim. Negara perlu menanggulangi permasalah tersebut.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...