Memahami Divestasi, Pengertian, Tujuan, dan Metodenya
Pada akhir September 2022, PT Hutama Karya dikabarkan telah mengantongi komitmen dari Indonesia Investment Authority (INA) terkait divestasi tiga ruas tol Trans Sumatra.
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menjelaskan, dengan divestasi tersebut, perusahaan akan mengantongi dana sebesar Rp 34 triliun. HK dan INA telah meneken kesepakatan dan ditargetkan pada akhir tahun nanti keduanya bisa menyelesaikan proses divestasi tiga ruas tol.
Tiga ruas tol yang rencananya akan didivestasi adalah ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Kayu Agung, dan Medan-Dumai. Dana yang diterima dari proses divestasi ini, akan menjadi modal perusahaan mengurangi beban utang yang berasal dari modal awal pembangunan ruas tol trans Sumatera ini.
Nah, apa sebenarnya divestasi itu, dan apa tujuan penerapan, serta berapa banyak jenisnya? Simak ulasan singkat berikut ini.
Pengertian Divestasi
Mengutip klikpajak.id, divestasi merupakan langkah perusahaan untuk menjual aset apapun, ini paling sering digunakan dalam konteks penjualan anak perusahaan. Pengertian divestasi dapat juga diartikan sebagai pengurangan kepemilikan berupa saham dari sebuah perusahaan.
Divestasi merupakan kebalikan dari investasi. Pasalnya, investasi bertujuan menambah aset yang dimiliki oleh perusahaan atau pribadi untuk mendapat keuntungan yang lebih besar.
Sebaliknya, divestasi justu mengurangi aset perusahaan, karena itu, divestasi sering dikonotasikan sebagai kegiatan yang negatif karena melakukan pengurangan asset. Meski begitu, pandangan tersebut tidak benar.
Sebab, divestasi bisa jadi dilakukan untuk menambah keuntungan bagi orang/perusahaan tersebut. Divestasi ini tidak selalu bisa menjadi indikasi atau acuan bahwa suatu perusahaan tengah merugi dan berisiko mengalami kebangkrutan.
Bahkan, aktivitas pengurangan atau penghentian investasi ini bisa berarti sebaliknya alias mampu memberikan keuntungan besar bagi investor atau perusahaan yang melakukannya. Di samping itu, aktivitas ini juga bisa menjadi salah satu keputusan agar bisa memelihara aset yang sudah ada.
Tujuan Divestasi
Tujuan utama sebuah perusahaan melakukan divestasi adalah untuk mengoptimalkan keuntungan dari investasi yang berhubungan langsung dengan produk modal, tenaga kerja, dan infrastruktur.
Secara spesifik, divestasi memiliki tiga tujuan utama, yakni sebagai berikut:
1. Segmentasi
Divestasi dilakukan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang menjanjikan, karena itu perusahaan perlu mengidentifikasi segmen barang atau produk yang memiliki imbal hasil paling besar. Sebagai contoh, perusahaan bisa mempertimbangkan untuk menjual peralatan industri saat keuntungannya tidak sebanding dengan biaya produksinya.
2. Melepas Aset yang Tidak Sesuai
Perusahaan bisa melakukan penjualan atau pelepasan aset yang tak sesuai dengan rencana atau strategi keseluruhan yang telah disusun. Misalnya, sebuah perusahaan bergerak di operasi domestik. Dalam kondisi tersebut, perusahaan bisa menjual atau melepas aset yang dibutuhkan pada operasional luar negerinya karena tidak terlalu dibutuhkan lagi.
Imbas positif dari aktivitas tersebut adalah perusahaan mampu mengurangi jumlah biaya pembelian, serta bisa melakukan pengoptimalan pemasukan dan keuntungan. Dengan begitu, pengeluaran atau utang perusahaan bisa dikurangi.
3. Hukum dan Politik
Jenis yang terakhir adalah aktivitas divestasi yang dilakukan akibat sebuah perusahaan sudah diisukan telah memonopoli industri secara hukum serta wajib melepaskan semua aset kepemilikan agar bisa melanjutkan aktivitas bisnisnya secara sehat.
Karena alasan seperti ini, sebuah perusahaan perlu melakukan penjualan aset agar bisa mematuhi aturan hukum dan juga politik yang berlaku.
Metode Divestasi
Pengambilan langkah divestasi wajib disertai dengan rencana dan metode yang telah terukur serta dipertimbangkan dengan matang. Hal tersebut penting untuk dilakukan agar hasil dari langkah penjualan aset mampu memberi dampak positif yang optimal.
Biasanya, ada empat langkah divestasi ini dilakukan oleh perusahaan melalui sejumlah metode, antara lain:
1. Penjualan
Dapat dikatakan penjualan merupakan yang paling umum dijadikan sebagai metode divestasi alias penjualan aset. Metode ini dilakukan oleh perusahaan dengan menjual unit bisnis, divisi, maupun sejumlah aset yang dimilikinya pada perusahaan yang lainnya.
2. Spin-Off
Selanjutnya adalah metode spin-off, yaitu, metode yang diambil oleh perusahaan utama dalam mengubah salah satu divisinya menjadi bisnis lainnya yang masih termasuk dalam satu pembukuan akuntansi dari perusahaan induk secara terpisah. Pada usaha yang baru ini, saham unitnya akan dibagikan pada pemilik saham dari perusahaan induk.
3. Care-Out
Pada metode ini, perusahaan induk akan mengubah salah satu divisinya menjadi suatu bisnis yang berdiri sendiri dan terpisah dengan perusahaan utamanya. Hal tersebut juga termasuk pada pencatatan buku akuntansi perusahaan baru ini yang terpisah dari perusahaan utama.
Hal ini dapat terjadi apa bila saham sebuah perusahaan juga dijual pada publik, kepemilikan dari bisnis baru ini tidak hanya dimiliki oleh perusahaan induk saja, tapi juga investor yang membeli sahamnya. Tentunya, pihak perusahaan induk masih menjadi pemilik utama dengan tingkat kepemilikan saham paling tinggi.
4. Tracking Stock
Metode yang terakhir divestasi ini dilakukan dengan cara membuat tracking stock atau penelusuran performa kerja dari divisi tersebut di sebuah perusahaan. Saham divisi yang ditelusuri tersebut akan diperdagangkan secara terpisah, meskipun tetap menjadi bagian dari perusahaan induknya.