MIND ID Siap Serap 11% Saham Divestasi Vale, Tunggu Restu Pemerintah

Muhamad Fajar Riyandanu
8 September 2022, 10:07
vale, mind id, saham, divestasi
Arief Kamaludin|KATADATA
Logo PT Vale Indonesia Tbk. Vale harus mendivestasikan 51% sahamnya kepada entitas Indonesia jika ingin memperpanjang kontrak karya menjadi IUPK sesuai mandat UU Minerba.

Holding BUMN pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID), menyatakan masih menunggu penugasan dari pemerintah untuk mengakuisisi 11% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Divestasi ini merupakan syarat bagi Vale untuk proses perpanjangan Kontrak Karya atau KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK. Adapun KK Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025. Ketetapan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba), pasal 112.

Guna memperoleh IUPK, Vale Indonesia wajib mendivestasi 51% saham mereka ke negara, baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) maupun badan usaha swasta nasional.

"MIND ID menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah terkait divestasi 11% saham Vale dan proses formal dari Vale untuk menawarkan saham tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kepala Divisi hubungan kelembagaan MIND ID, Niko Chandra, kepada Katadata.co.id, Rabu (9/7).

Pada 2020, MIND ID melalui PT Indonesia Asahan Alumuniun atau Inalum resmi meneken perjanjian pembelian 20% saham divestasi Vale dengan komposisi sahamVale Canada Limited dilepas 14,9% dan Sumitomo Metal Mining 5,1% dengan saham seharga Rp 2.780 per saham atau senilai total Rp 5,52 triliun.

Niko menambahkan, MIND ID sudah menyiapkan mekanisme pendanaan untuk setiap rencana aksi korporasi yang dilakukan. Saat ditanya apakah pembelian 11% saham PTVI akan kembali diserahkan kepada PT Inalum, Niko tak memberikan jawaban yang terang.

Dia hanya mengatakan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari perencanaan MIND ID sembari menunggu arahan dari pemerintah.

Sebagai informasi MIND ID beranggotakan beberapa perusahaan tambang negara seperti PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, PT Freeport Indonesia, PT Inalum dan PT Timah. "Terkait alokasi saham 11% ini akan menjadi bagian yang dikaji di MIND ID," ujar Niko.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Bagian Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto menyatakan, perseroan telah mendivestasikan 40% saham perusahaan kepada negara sejumlah 20% kepada MIND ID. Sisanya, 20% telah terbagi secara publik.

"Kemudian 20% saham yang beredar di publik itu dianggap sebagai Indonesian participation. Jadi sudah 40% nih. Jadi tinggal 11%," kata Irmanto.

Lebih lanjut, kata Irmanto, pihak perusahaan saat ini masih menunggu langkah pemerintah untuk menuntaskan divestasi 51%. "Sisanya ini kapan? Vale bersama Sumitomo sudah siap, mau 11% ini diambil silakan. Ini kan tergantung dari pemerintah mau ambilnya kapan," ujarnya.

Irmanto mengatakan, saat ini perusahaan masih menunggu sinyal dari pemerintah soal kelanjutan divestasi sebagai syarat perpanjangan kontrak. Dia menyebut sampai saat ini belum mendapat informasi terkait siapa yang bakal mengambil sisa saham Vale sebesar 11%.

"Kami belum tahu, sebetulnya kami menunggu sinyal nih dari pemerintah. Pertama harus ditawarkan ke pemerintah dulu, kalau pemerintah gak mau ambil nanti dilimpahkan kepada pihak lain. Tapi seringnya sih ke MIND ID lagi," ucap Irmanto.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...