Menilik Contoh Ceramah tentang Zina dan Hukumannya
Berzina merupakan tindakan tercela dan sangat dibenci oleh Allah SWT. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, menarik menyampaikan ceramah tentang zina yang mudah dipahami.
Ceramah tentang zina hendaknya memuat hadist dan firman Allah SWT yang berkaitan dengannya. Hal ini sebagai dasar hukum dan landasan bahwa zina dilarang oleh agama.
Setiap larangan Allah SWT pasti mengandung hikmah yang sangat besar dan dahsyat. Berkaitan dengan hal itu, simak ceramah tentang zina dalam ulasan berikut sebagai ilmu yang bermanfaat bagi orang lain.
Contoh Ceramah tentang Zina
“Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Hadirin yang berbahagia dan saya hormati, Alhamdulillah kita dapat bertemu dalam kesempatan kali ini. Izinkanlah saya menyampaikan sedikit ilmu yang saya miliki agar kita semua menjadi orang yang lebih baik.
Sungguh segala ilmu yang saya miliki hanyalah milik dan berasal dari Allah SWT. Semoga meskipun sedikit, tetapi ilmu ini memberikan manfaat yang luar biasa baik.
Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan tentang berzina dalam agama Islam. Maraknya zina dalam kehidupan sehari-hari seakan menjadi fenomena umum bahkan dianggap wajar oleh masyarakat.
Allah SWT secara tegas melarang zina yang disampaikan dalam QS Al Isra ayat 32 yakni sebagai berikut:
“Dan janganlah kamu mendekati zina” (QS al-Isra [17]: 32).
Tak hanya itu, terdapat pula larangan berzina yang dimuat dalam hadist Rasulullah SAW yakni sebagai berikut:
“Wahai para pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah, siapa saja yang menjaga kemaluannya, ia berhak mendapat surga,” (HR al-Hakim).
Berdasarkan larangan tersebut, Allah SWT menjanjikan seorang muslim yang menjaga dirinya berupa surga. Bahkan Allah SWT juga menyampaikan hukuman bagi orang yang melakukan zina. Berikut ini firman Allah SWT mengenai hal tersebut:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dari hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman itu disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman," (QS al-Nûr [24]: 2).
Terjemahan tersebut membuat setiap orang memahami bahwa hukuman seorang pezina adalah seratus kali dera. Allah SWT melarang adanya belas kasihan antara keduanya. Hendaknya hukuman itu juga dilakukan sekumpulan orang beriman.
Bentuk berzina ada berbagai macam. Beberapa diantaranya yakni zina kedua mata yakni melihat, zina mulut yakni ketika berkata, dan zina hati ketika berharap dan ingin. Kemudian alat kelaminnya itulah yang akan membuktikan atau mendustakannya. Hal ini selaras dengan hadis sebagai berikut:
Artinya, “Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
Selain itu, dalam ceramah tentang zina ada pula hadist Rasulullah SAW yang menceritakan mimpinya. Berikut ini hadist tersebut yang memuat ilustrasi hukuman bagi pezina:
“Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina,” (HR al-Bukhari).
Rasulullah SAW juga menyinggung keimanan seseorang jika ia berzina:
“Tidaklah seorang berzina bila dirinya beriman,” (HR al-Bukhari).
Bahkan kini ada pula perzinahan yang dilakukan oleh manusia sesama jenis. Hal ini kemungkinan pernah disinggung Rasulullah SAW dalam hadist sebagai berikut:
“Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara yang apabila diuji dengan lima perkara itu—aku berlindung pada Allah—kalian akan mengetahui akibatnya. Di antaranya, tidaklah tampak perbuatan keji seperti yang dilakukan kaum Nabi Luth (homoseksual) bahkan mereka berani terang-terangan, kecuali di tengah mereka akan merebak tha‘un dan berbagai penyakit yang belum pernah dialami para pendahulu mereka,” (HR Ibnu Majah).
Jika seorang tidak mampu menahan nafsunya, maka sebaiknya ia menikah. Hal ini tentu wajib dilandasi pula dengan pengetahuan tentang pernikahan, sehingga alasan tersebut bukanlah satu-satunya alasan menikah. Hal ini selaras dengan hadis Rasulullah SAW yakni sebagai berikut:
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).
Demikian ceramah tentang zina yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.”
Itulah salah satu contoh ceramah tentang zina yang mendalam dan dapat menjadi inspirasi.