Jasa Marga Minta Pemerintah Segera Membayar Utang Rp 5 Triliun

Image title
30 Juni 2020, 16:28
Ilustrasi, ruas jalan tol PT Jasa Marga Tbk. Jasa Marga meminta pemerintah melunasi utang sebesar Rp 5,02 triliun.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, ruas jalan tol PT Jasa Marga Tbk. Jasa Marga meminta pemerintah melunasi utang sebesar Rp 5,02 triliun.

PT Jasa Marga Tbk mengungkapkan, pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp 5 triliun. Utang tersebut, terkait dengan pembebasan lahan yang dilakukan perseroan untuk membangun proyek ruas jalan tol.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, selama 2016-2020, perseroan menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp 27,26 triliun. Ia mengungkapkan, pemerintah baru membayar Rp 22,24 triliun.

“Sehingga, masih terdapat piutang sebesar Rp 5,02 triliun,” kata Syukur dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara virtual, Selasa (30/6).

Selain menanggung piutang dari pemerintah, Jasa Marga juga menanggung beban dari pinjaman dana atau cost of fund yang digunakan dalam pengadaan lahan. Padahal, selama ini pengadaan lahan perseroan masih bergantung pada pinjaman komersial, baik dari perbankan maupun pemegang saham.

Hingga 26 Juni 2020, Jasa Marga menanggung beban cost of fund dari kreditur senilai Rp 2,86 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru membayar Rp 1,19 triliun, sehingga perseroan masih menanggung beban bunga Rp 1,67 triliun.

Masalahnya, dalam pembayaran utang ini pemerintah menggunakan patokan suku bunga acuan Bank Indonesia, yakni 4,5-5%. Padahal, pinjaman Jasa Marga menggunakan bunga komersial, sebesar 8,5-10,5%.

(Baca: Moody's Pangkas Peringkat Utang Jasa Marga dan Prospeknya Negatif)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...