Pemerintah Jerman Turunkan PPN Gas untuk Kurangi Beban Konsumen
Pemerintah Jerman mengumumkan kebijakan penurunan pajak atas gas alam untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi tekanan pada tingkat konsumen di tengah melonjaknya harga energi.
Mengutip Euronews, Jumat (19/8), Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) gas, dari 19% menjadi 7% hingga akhir Maret 2024.
Kebijakan ini ia umumkan pada konferensi pers di Berlin, sehari setelah bertemu dengan perwakilan demonstran yang memprotes mahalnya harga energi.
"Kenaikan harga gas merupakan beban besar bagi banyak warga. Penurunan pajak ini adalah masalah keadilan, untuk memastikan negara ini tetap bersatu selama krisis. Kebijakan ini akan segera diikuti dengan langkah-langkah lebih lanjut, yang akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang," kata Scholz, dikutip dari Euronews.
Selain kenaikan harga grosir untuk gas alam yang disebabkan oleh invasi Rusia ke Ukraina, konsumen Jerman harus membayar biaya tambahan baru untuk menopang perusahaan energi yang berebut menemukan pasokan baru di pasar global.
Sebagai informasi, Rusia telah mengurangi aliran gas alam ke Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, dan ada kekhawatiran akan lebih banyak pengurangan karena cuaca semakin dingin dan permintaan meningkat.
Harga gas yang tinggi, kemudian memicu kenaikan inflasi secara drastis, mengikis daya beli masyarakat, dan meningkatkan kemungkinan ancaman resesi.
Meski demikian, kebijakan penurunan PPN atas gas alam yang baru dikeluarkan ini, menuai sejumlah kritik. Pasalnya, konsekuensi adanya kebijakan penurunan pajak, artinya ada biaya tambahan baru akan dibayar dari kas pemerintah Jerman.
"Suplai gas sangat terbatas saat ini, itu sebabnya harga menjadi tinggi. Dalam situasi seperti ini, tidak tepat mengurangi sinyal harga melalui intervensi negara dalam aturan pajak," kata Stefan Kooths dari Kiel Institute for the World Economy.
Menurutnya, akan lebih baik bagi pemerintah Jerman untuk mengenakan pajak gas secara penuh, kemudian menggunakan pendapatan pajak tersebut untuk membantu lapisan masyarakat yang paling terpukul oleh kenaikan harga energi.