Kemnaker Terima 2.303 Aduan Pembayaran THR, Jakarta Terbanyak

Image title
23 April 2023, 18:05
THR
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.
Ilustrasi, pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR) saat pembagian di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan menerima 2.303 aduan dari pekerja.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi. Ia menjelaskan, Posko Satgas THR tetap memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idul Fitri 1444 H dan masa cuti bersama.

"Data aduan yang masuk sampai 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan, lainnya dalam proses validasi dan verifikasi," kata Anwar, dikutip dari Antara, Minggu (23/4).

Menurutnya, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan. Diikuti Jawa Barat, yakni 305 perusahaan.

Sementara, daerah yang tidak ada aduan mengenai tunjangan hari raya (THR) adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...