Dampak Pandemi Covid-19, Penggunaan Aplikasi Belanja Melonjak 300%

Fahmi Ahmad Burhan
13 April 2020, 14:13
Ilustrasi, aplikasi belanja online. Sejak imbauan social distancing efek Covid-19 dikumandangkan pemerintah, ADA mencatat transaksi aplikasi belanja online meningkat sebesar 300%.
Lucie Lang|123RF.com
Ilustrasi, aplikasi belanja online. Sejak imbauan social distancing efek Covid-19 dikumandangkan pemerintah, ADA mencatat transaksi aplikasi belanja online meningkat sebesar 300%.

Perusahaan data dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Analytic Data Advertising (ADA) mencatat adanya lonjakan penggunaan aplikasi belanja online pemerintah selama penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19

Dalam siaran pers, Senin (13/4), ADA mencatat penggunaan aplikasi belanja online melonjak hingga 300% ketika social distancing diterapkan, demi menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Advertisement

Managing Director ADA Indonesia Kirill Mankovski mengatakan, aplikasi belanja yang banyak digunakan adalah aplikasi yang menjual barang kebutuhan pokok. Selain itu, ADA juga mencatat, lonjakan besar terjadi pada aplikasi yang menjual barang bekas.

Penggunaan aplikasi untuk kedua jenis barang tersebut pada 21-23 Maret 2020 mengalami lonjakan terbesar, yakni lebih dari 400%. Menurutnya, ditutupnya mayoritas pusat perbelanjaan membuat belanja online menjadi pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19.

ADA mencatat, kunjungan ke pusat perbelanjaan anjlok akibat Covid-19. Penurunan banyak terjadi sejak 15 Maret 2020, dengan rata-rata penurunan kunjungan di beberapa pusat perbelanjaan berkisar lebih dari 50%, dibandingkan dengan awal 2020.

"Masyarakat Indonesia beralih ke cara-cara baru untuk dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya,” ujar Kiril dalam siaran pers pada Senin(13/4).

(Baca: 11 Aplikasi untuk Berbelanja Bahan Pokok Saat Pandemi Corona)

Kenaikan penggunaan aplikasi belanja juga bisa membuka peluang bagi bisnis lain, seperti perbankan, finansial, dan servis keuangan lainnya. Apalagi, beberapa platform belanja menganjurkan pembeli dan penjual melakukan transaksi secara non tunai (cashless).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement