Angin Segar untuk Jiwasraya, BPUI Akan Disuntik Rp 20 T Tahun Depan

Image title
14 Agustus 2020, 17:57
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Induk usaha perasuransian dan penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) bakal menerima suntikan modal Rp 20 triliun untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi baru yang akan mendapat limpahan polis J
jiwasraya.co.id
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Induk usaha perasuransian dan penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) bakal menerima suntikan modal Rp 20 triliun untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi baru yang akan mendapat limpahan polis Jiwasraya.

Pemerintah berencana menambah modal badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp 37,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Salah satu yang mendapatkan kucuran adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2021 dijelaskan bahwa induk usaha BUMN perasuransian dan penjaminan tersebut menjadi salah satu dari sebelas BUMN yang bakal mendapat penyertaan modal negara (PMN). Adapun, BPUI akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 20 triliun.

Dalam Nota Keuangan RPABN 2021 dijelaskan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penguatan industri asuransi dan penjaminan di Indonesia. Seperti, belum adanya lingkup bisnis asuransi jiwa pada ekosistem bisnis holding BUMN tersebut.

Meski saat ini belum ada, BPUI tengah bersiap untuk kedatangan pemegang polis asuransi jiwa dari hasil restrukturisasi polis jatuh tempo PT Asuransi Jiwasraya. Rencananya, BPUI akan membuat perusahaan cangkang, yakni PT Nusantara Life, untuk menampung polis-polis nasabah Jiwasraya tersebut.

"Pengembangan bisnis dan penguatan ekosistem holding, di antaranya dilakukan melalui pendirian dan pengembangan bisnis perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa," seperti dikutip dari Nota Keuangan RPABN 2021.

Perusahaan asuransi jiwa baru ini kemudian dikembangkan melalui pengambilalihan polis asuransi jiwa dari perusahaan asuransi sejenis yang berada di dalam ekosistem BUMN yang direstrukturisasi, dengan tetap memperhatikan asas tata kelola yang baik.

Namun, kedatangan limpahan nasabah Jiwasraya tersebut bisa berefek pada masalah solvabilitas dari beberapa perusahaan asuransi. Apalagi, adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi karena beberapa perusahaan asuransi mengalami kegagalan bayar.

Oleh karena itu, pemerintah ingin menata industri perasuransian dan penjaminan untuk memperkuat ekosistem BPUI, kapasitas bisnis anggota holding, serta memperkuat integrasi ekosistem asuransi dan penjaminan nasional.

Sehingga PMN ini diharapkan dapat mengakselerasi penyehatan asuransi jiwa di tingkat nasional. Selain itu, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi di Indonesia.

Di samping itu, pemerintah berharap BPUI bisa memperluas jangkauan dan penyaluran produk dan layanan asuransi serta penjaminan penugasan. Kemudian meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di bidang perasuransian.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...