Jakarta Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Besok, Ini Daftarnya

Agustiyanti
29 Agustus 2021, 13:45
sekolah tatap muka, sekolah, jakarta
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Sejumlah murid mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menggelar pembelajaran tatap muka di 610 sekolah pada berbagai level pendidikan mulai besok, Senin (30/8). Kebijakan sekolah tatap muka ini muncul setelah Jakarta turun status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 ke level 3. 

Rencana dimulainya pembelajaran tatap muka ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa PPKM. 

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, satuan pendidikan wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Waktu Pelaksanaan pembelajaran ini akan dimulai pada 31 Agustus dan dievaluasi secara berkala. 

“Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi wara satuan pendidikan sebagaimana dimaksud, akan dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka,” ujar Nahdiana dalam keputusan yang diteken pada Jumat (27/8). 

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat 587 sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan 23 sekolah di bawah Kementerian Agama yang untuk pertama kalinya menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka akan digelar di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini atau PAUD hingga tingkat sekolah menengah atas atau SMK/SMA/MAN.

Sekolah tatap muka, antara lain akan digelar di PAUD Kinderland, TK Tarakanita 4, SDN Cideng 07, SDN Petojo Utara 05, SD Negeri Palmerah 03 Pagi, SD Negeri Percontohan Pulau Untung Jawa 1 Pagi, SD Madina Islamic School, SMPN 285, SMPN 241, SMAN 39, SMAN 88, SMAN 69, SMKN 10, SMKN 58, SMK Teknik 10 November, SD dan SMP Singapore School, SD-SMP-SMA LYCEE Francais De Jakarta, SMP Mahatma Gandhi School, SMAS Bina Nusantara, SMAK BPK Penabur Kepala Gading, SMA Pelita Harapan Kemang Vilage. Daftar lengkap 610 sekolah tersebut dapat dilihat pada link ini

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, semua wilayah yang berada dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 3 diperbolehkan menggelar PTM terbatas. Vaksinasi tidak menjadi satu kriteria untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement