Belum Vaksinasi, Siswa Daerah PPKM Level 1-3 Boleh Sekolah Tatap Muka

Cahya Puteri Abdi Rabbi
25 Agustus 2021, 17:44
sekolah tatap muka, vaksin, vaksin corona, sekolah, Nadiem
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam kelas SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan vaksinasi tidak menjadi satu kriteria untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, semua wilayah yang berada dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 3 diperbolehkan menggelar PTM terbatas meski siswanya belum divaksinasi.

“Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua yang berada di zona PPKM Level 3-1, dan vaksinasi tidak menjadi kriteria pelaksanaan PTM terbatas,” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/8).

Bagi sekolah yang berada di zona PPKM level 1-3 dengan tingkat vaksinasi siswa dan guru yang tinggi,  maka mereka wajib memberikan opsi untuk melaksanakan pertemuan tatap muka terbatas. "Yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka lah yang wajib," kata dia.

Bagi daerah dengan tingkat vaksinasi tinggi, mereka harus terlebih dahulu memenuhi daftar periksa prosedur protokol kesehatan di lingkungan sekolah sebelum melakukan pertemuan tatap muka.

Dia menjelaskan salah satu kendala yang akan dihadapi  sekolah-sekolah tersebut adalah waktu yang cukup lama untuk memenuhi daftar periksa. Diperkirakan butuh waktu antara satu sampai dua pekan untuk memenuhinya mulai dari dokumentasi dan perizinan dari komite sekolah atau wali murid.

"Di sini pasti ada, berbagai macam kendala, yang mungkin baik dari Satgas Covid daerahnya, maupun Pemdanya, atau ingin melalukan proses lainnya, tapi keputusan SKB 4 menteri sudah sangat jelas," ujarnya.

Nadiem menyebut lamanya proses tersebut adalah hal yang wajar. Namun, sekolah yang berada di zona PPKM Level 1-3 diperbolehkan segera menggelar belajar tatap muka.

Ia meminta masyarakat di wilayah PPKM Level 3 ikut melaporkan jika Pemda tak segera menggelar belajar tatap muka di sekolah, terutama bagi yang siswa dan tenaga pendidiknya sudah divaksin.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...