Belum Vaksinasi, Siswa Daerah PPKM Level 1-3 Boleh Sekolah Tatap Muka

Cahya Puteri Abdi Rabbi
25 Agustus 2021, 17:44
sekolah tatap muka, vaksin, vaksin corona, sekolah, Nadiem
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam kelas SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan vaksinasi tidak menjadi satu kriteria untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, semua wilayah yang berada dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 3 diperbolehkan menggelar PTM terbatas meski siswanya belum divaksinasi.

“Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua yang berada di zona PPKM Level 3-1, dan vaksinasi tidak menjadi kriteria pelaksanaan PTM terbatas,” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/8).

Bagi sekolah yang berada di zona PPKM level 1-3 dengan tingkat vaksinasi siswa dan guru yang tinggi,  maka mereka wajib memberikan opsi untuk melaksanakan pertemuan tatap muka terbatas. "Yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka lah yang wajib," kata dia.

Bagi daerah dengan tingkat vaksinasi tinggi, mereka harus terlebih dahulu memenuhi daftar periksa prosedur protokol kesehatan di lingkungan sekolah sebelum melakukan pertemuan tatap muka.

Dia menjelaskan salah satu kendala yang akan dihadapi  sekolah-sekolah tersebut adalah waktu yang cukup lama untuk memenuhi daftar periksa. Diperkirakan butuh waktu antara satu sampai dua pekan untuk memenuhinya mulai dari dokumentasi dan perizinan dari komite sekolah atau wali murid.

"Di sini pasti ada, berbagai macam kendala, yang mungkin baik dari Satgas Covid daerahnya, maupun Pemdanya, atau ingin melalukan proses lainnya, tapi keputusan SKB 4 menteri sudah sangat jelas," ujarnya.

Nadiem menyebut lamanya proses tersebut adalah hal yang wajar. Namun, sekolah yang berada di zona PPKM Level 1-3 diperbolehkan segera menggelar belajar tatap muka.

Ia meminta masyarakat di wilayah PPKM Level 3 ikut melaporkan jika Pemda tak segera menggelar belajar tatap muka di sekolah, terutama bagi yang siswa dan tenaga pendidiknya sudah divaksin.

"Jadi bagi yang level 1-3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk Pemdanya. Untuk bisa melaksanakannya," kata dia.

Bagi daerah yang tidak memiliki akses internet, yang umumnya berada di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) harus melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jadi, menurut Nadiem, tidak ada alasan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kalau suatu daerah tidak bisa mengakses internet pun, tidak ada alasan daerah itu melakukan PJJ, harusnya segera melaksanakan tatap muka,” katanya.

Nadiem mengaku khawatir setiap kali mendengar daerah di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal tidak menerima bantuan kuota internet dan mereka tidak bisa belajar tatap muka. Padahal, Kemendikbudristek sejak awal tahun telah mengambil tindakan yang jelas agar mereka bisa segera menggelar belajar tatap muka.

Ia menyebut, daerah-daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal umumnya juga sudah berada di wilayah PPKM Level 3-1 yang telah diizinkan menggelar belajar tatap muka. Pelaksanaan belajar jarak jauh di daerah terpencil dan tidak ada internet merupakan kebijakan yang merugikan siswa.

“Jadi mohon bantuan Komisi X untuk melaporkan daerah yang tidak ada internet yang masih tidak boleh melakukan PTM. Kami dari Kemendikbudristek tidak bisa menerima itu. Anak-anak harus tetap belajar,” kata dia.

Dia berharap pemerintah daerah segera melakukan relaksasi untuk menggelar belajar tatap muka secara terbatas, dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...