Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Apa Dampaknya Terhadap Dunia?
Pengusaha batu bara meminta solusi cepat dari pemerintah atas larangan ekspor batu bara, yang memicu kenaikan harga baran bakar dan menganggu pasokan energi di beberapa negara besar. Pemerintah melarang ekspor batu bara mulai Sabtu (1/1) karena khawatir tidak dapat memenuhi permintaan listrik di dalam negeri.
Mengutip Reuters, analis memperkirakan, larangan ini menimbulkan risiko yang lebih luas dan berdampak tidak langsung pada ekonomi Cina, India, Jepang, dan Korea Selatan. Berdasarkan data dari Kpler, negara-negara tersebut menerima 73% ekspor batu bara Indonesia pada tahun lalu.
“Pusat perdagangan utama batu bara seperti Australia ditutup pada Senin karena liburan tahun baru, tetapi harga batu bara ke pantai barat India telah naik 500 rupee (US$ 6,73) per ton sejak larangan diumumkan,” ujar analis bisnis di iEnergy Natural Resources Limited Riya Vyas, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (5/1).
Meski demikian, dia tidak mengetahui apakah ada kejadian force majeure yang dinyatakan eksportir akibat kebijakan baru ini.
Pasar batu bara global pada tahun lalu mengalami gejolak. Harga melonjak sebagai respons terhadap krisis pasokan di Cina, konsumen terbesar dunia. Berdasarkan data Caixin, harga batu bara Indonesia yang paling umum diekspor naik dan memecahkan rekor U$ 158 per ton pada Oktober, tetapi turun ke US$ 68 per ton pada 29 Desember.
Indonesia memberlakukan larangan tersebut karena persediaan batu bara yang rendah di pembangkit listrik domestik dan berpotensi menyebabkan pemadaman. Namun, pemerintah berencana untuk menilai kembali keputusan tersebut pada hari ini (5/1).
Presiden Joko Widodo pada Senin (3/1) mengancam akan mencabut izin usaha bagi setiap penambang yang gagal memenuhi persyaratan penjualan batu bara di pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Dalam aturan DMO, penambang batu bara harus memasok 25% dari produksi tahunan mereka ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga maksimum US$70 per ton, di bawah harga pasar saat ini.
“Ini mutlak, tidak boleh dilanggar dengan alasan apapun. Perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dapat dikenakan sanksi. Jika perlu, tidak hanya tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usahanya,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring.
Dia menegaskan, penambang batu bara, dan juga produsen gas alam cair, harus memprioritaskan pasokan dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa bertindak cepat. Ia menyebut pemulihan ekonomi dapat terancam jika pemadaman listrik terjadi jika ekspor besar-besaran terus berlanjut.
“Harus ada pengorbanan. Pemerintah memilih yang berdampak seminimal mungkin terhadap perekonomian,” kata Sri Mulyani.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) bertemu dengan pejabat kementerian perdagangan pada akhir pekan untuk mencari solusi atas masalah ini.
"Tujuan utamanya sekarang adalah untuk menghindari pemadaman listrik. Untuk jangka pendek, solusinya sepuluh anggota terbesar kami mencoba membantu kekurangan PLN," ujar Ketua APBI Pandu Sjahrir, Senin (3/1).
Ia mengatakan pihaknya telah meminta agar pemerintah mencabut larangan ini karena dinilai tergesa-gesar tanpa diskusi dengan para pelaku bisnis.
Pandu mengatakan, beberapa penambang tidak bisa menjual ke PLN karena perusahaan membutuhkan batu bara kualitas rendah dengan nilai kalor 4.200 kilokalori per kg atau kurang.
Analis memperkirakan, para penambang akan melakukan semua yang mereka bisa untuk memulihkan arus ekspor sehingga mengarah pada penyelesaian yang cepat. Ini terutama karena mereka memiliki kapasitas pasokan yang melimpah.
"Sulit untuk membayangkan hal ini berlarut-larut selama lebih dari beberapa minggu," kata analis pasar Matt Warder dari Seawolf Research.
Potensi Perselisihan
ICMA menyatakan khawatir dengan potensi perselisihan dengan pembeli jika produsen menyatakan force majeure karena larangan tersebut.
Kementerian Perindustrian Korea Selatan mengatakan beberapa penundaan pengiriman mungkin terjadi, tetapi diharapkan 55% dari pengiriman batu bara Januari dari Indonesia yang telah dimuat akan dikirimkan tepat waktu.
“Sementara kementerian memperkirakan larangan ekspor batu bara Indonesia akan memiliki dampak jangka pendek yang terbatas, mengingat persediaan batu bara negara (Korea Selatan) dan pengiriman batu bara dari negara lain, termasuk Australia, kami perlu memantau perkembangannya dengan cermat,” kata Kementerian Perindustrian Korsel.
Pembeli batubara di India, yang membeli lebih dari 15% dari ekspor batubara Indonesia pada tahun 2021, akan mencari pemasok lain jika larangan tersebut berlanjut.
"Kami mungkin melihat batu bara dari negara lain seperti Australia," kata Vyas dari iEnergy.
Analis lain mengatakan mereka akan menunggu untuk melihat apakah Indonesia berubah arah pada hari Rabu. "Tentu saja ada reaksi spontan, tetapi orang-orang menunggu untuk melihat bagaimana ini terjadi," kata Puneet Gupta dari pasar perdagangan batu bara India Coalshastra.
Saham Coal India (COAL.NS) yang dikelola negara, yang menyumbang lebih dari empat perlima dari produksi India, naik 6,33% pada hari Senin.