Cina Makin Tekan Industri Kripto, Bitcoin Dkk Masuk Larangan Investasi

Fahmi Ahmad Burhan
11 Oktober 2021, 09:52
kripto, mata uang kripto, cina, bitcoin
Katadata
Ilustrasi. Pemerintah Cina sudah resmi mulai melarang transaksi mata uang kripto dan penambangan aset digital pada Jumat (24/9).

Tekanan terhadap industri mata uang kripto atau criptocurrency di Cina semakin kuat. Pemerintah Cina memasukan Bitcoin, Cardano, Etherum dan mata uang kripto lainya ke dalam daftar investasi terlarang.

Berdasarkan dokumen perencana negara, pemerintah Cina telah mengurangi jumlah sektor industri yang masuk daftar pelarangan investasi. Dari 123 sektor yang dilarang, menjadi hanya 117 sektor saja. Namun, meskipun jumlahnya berkurang, ada sektor baru yang masuk daftar tersebu yakni cryptocurrency.

"Pemerintah Cina menambahkan aktivitas penambangan cryptocurrency ke daftar draf industri di mana investasi dibatasi atau dilarang," demikian dikutip dari CNBC Internasional pada akhir pekan lalu (9/10).

Masuknya cryptocurrency ke dalam daftar larangan investasi membuat pemerintah Cina akan membatasi atau secara langsung melarang investasi industri tersebut. 

Pada September lalu, pemerintah Cina resmi melarang transaksi mata uang kripto dan penambangan aset digital pada Jumat (24/9). Sepuluh lembaga di Cina, di antaranya bank sentral, lembaga keuangan, dan lembaga sekuritas juga regulator valuta asing bersepakat untuk membasmi transaksi kripto.

"Semua kegiatan cryptocurrency ilegal dan akan dihilangkan sesuai dengan hukum," bunyi keterangan bank sentral Cina, People's Bank of China (PBoC).

PBOC beralasan larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan stabilitas keuangan nasional. Di samping itu, Cina telah meluncurkan yuan digital untuk digunakan seluruh masyarakat.

Meskipun pemerintah Cina memasukan cryptocurrency sebagai daftar investasi terlarang pada akhir pekan lalu, harga mata uang kripto, bitcoin terus melonjak. Per hari ini (11/10) di perdagangan, harga bitcoin meningkat 1,85% dalam sehari menjadi US$ 55.492. Dua pekan lalu (5/10), harga bitcoin masih mencapai US$ 50.000.

Ahli strategi komoditas senior dari Bloomberg Intelligence Mike McGlone bahkan memprediksi harga bitcoin akan mencapai US$ 100.000 atau Rp 1,4 miliar pada akhir 2021. "Masih ada kemungkinan besar harga bitcoin melonjak," katanya dikutip dari Forbes pada September (26/9).

Meski begitu, beberapa analis mewaspadai dampak tekanan dari aturan larangan Cina terhadap perdagangan. "Aturan itu dalam sekejap akan efektif menekan perdagangan, karena satu dari tujuh populasi dunia sekarang secara resmi dibekukan dari pasar aset kripto,” kata analis di eToro Simon Peters dikutip dari Coindesk pada September (25/9).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...