Perketat Impor via e-Commerce dan Jastip, Bea Cukai Kantongi Rp 28 M

Agatha Olivia Victoria
27 September 2019, 19:58
e-commerce
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ilustrasi. Ditjen Bea Cukai menerapkan program anti splitting atau upaya importir memecah pembelian barang dari luar negeri agar memperoleh pembebasan bea masuk.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi penerimaan sebesar Rp 28 miliar dari penerapan program anti splitting  barang impor yang berlaku sejak Oktober 2018.  Splitting merupakan upaya yang dilakukan importir dengan memecah transaksi pembelian barang dari luar negeri agar bebas dari bea masuk.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, sejak Bea Cukai menerapkan program anti splitting, sudah ribuan dokumen atau consigment notes  (CN) yang dijaring pihaknya. Ia merinci, untuk tahun 2018 saja, terdapat 72.592 CN yang berhasil dijaring dengan nilai Rp 4 miliar.

Advertisement

"Hingga September 2019 terjaring 140.863 CN dengan nilai penerimaan mencapai Rp 28,05 miliar," kata Heru dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (27/9).

Program anti splitting diatur dalam PMK-112/PMK.04/2018. Adapun di Indonesia, batas nilai barang impor yang dibawa penumpang sebesarUS$ 250 per orang tiap satu kali kedatangan atau US$ 1.000 untuk satu keluarga. Sedangkan batas nilai impor barang kiriman yang memperoleh pembebasan bea masuk pajak adalah US$ 75. 

(Baca: Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp 4 Miliar dari Transaksi Jastip)

 Heru menjelaskan, sebagian besar barang yang terjaring melalui program anti splitting yakni barang dari kulit, arloji, sepatu, aksesoris pakaian, part elektronik, dan telepon genggam. "Terutama telepon genggam yang belum keluar di Indonesia," ucap dia.

Program anti splitting merupakan sistem komputer pelayanan yang akan mengenali secara otomatis nama-nama penerima barang. Terutama yang mencoba memanfaatkan celah pembebasan bea masuk dan pajak impor.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement