Penerimaan Negara Anjlok 13% pada Agustus, Sinyal Ekonomi Masih Lambat

Agatha Olivia Victoria
7 September 2020, 19:47
penerimaan negara, kemenkeu, penerimaan pajak, perlambatan ekonomi, resesi ekonomipenerimaan negara, kemenkeu, penerimaan pajak, perlambatan ekonomi, resesi ekonomi
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/foc.
Ilustrasi. Penerimaan negara hingga akhir tahun ini diproyeksi mencapai Rp1.699,95 triliun, turun dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 1.960,63 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 mencapai Rp 1.028,02 triliun, turun 13,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Kontraksi penerimaan negara lebih dalam pada bulan lalu dibandingkan Juli yang turun 12,4% dibandingkan Juli 2019. 

Berdasarkan bahan paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 795,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 232,07 triliun. Penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak masing-masing turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan negara pada Agustus naik 11,49% dibandingkan bulan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki program pengelolaan anggaran agar dapat menopang penerimaan negara. "Jadi kami minta penerimaan Bea Cukai, PNBP, dan pajak dapat berkolaborasi," kata Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut.

Dengan demikian, ia berharap penerimaan negara ke depan akan lebih optimal.

Dalam RAPBN 2021, penerimaan negara hingga akhir tahun ini diproyeksi mencapai Rp1.699,95 triliun, turun dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 1.960,63 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.404,51 triliun, sedangkan PNBP ditargetkan sebesar Rp 294,24 triliun.

Pada tahun depan, pemerintah menargetkan penerimaan negara kembali meningkat menjadi Rp 1.776,36 triliun. Penerimaan perpajakan ditarrgetkan sebesar 1.481,94 triliun dan PNBP sebesar Rp 291,51 triliun.

Adapun khusus penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapaiRp 1.268,51 triliun atau tumbuh 5,8% dari proyeksi tahun anggaran 2020. Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut dengan perkiraan pulihnya aktivitas perekonomian dan upaya reformasi perpajakan yang akan ditempuh.

Mengutip buku nota keuangan 2021, penerimaan pajak akan terdiri dari pajak penghasilan atau PPh Rp 699,9 triliun, pajak pertambahan nilai atau PPN Rp 546,1 triliun, pajak bumi dan bangunan atau PBB Rp 14,8 triliun, serta pajak lainnya Rp 7,7 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...