Peluang Hasil Merger Bank Syariah BUMN Bakal Sebesar BRI dan BCA
Kementerian BUMN berencana menggabungkan empat bank syariah milik perusahaan pelat merah guna meningkatkan kapasitas perbankan syariah di Tanah Air. OJK bergarap merger tersebut akan mencipatakan bank syariah dengan modal inti minimal Rp 30 triliun atau masuk kelompok BUKU IV.
"Kami menyambut baik rencana Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar sehingga membentuk bank yang levelnya sama seperti bank buku empat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2020, Senin (21/9).
Saat ini, belum ada satu pun bank syariah yang masuk dalam kelompok buku IV. Baru terdapat enam dari total seluruh perbankan yang ada di Indonesia yang masuk dalam kelompok tersebut, yakni Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Bank CIMB Niaga dan Bank Danamon.
"Belum ada lembaga keuangan syariah besar yang bisa head to head dengan lembaga lainnya. Di perbankan, misalnya belum ada bank BUKU IV, apalagi di industri keuangan nonbank," ujarnya.
Wimboh menyayangkan hal tersebut lantaran saat ini jumlah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan syariah maupun variasinya sangat banyak. OJK mencatat terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, 162 bank pembiayaan rakyat syariah di sektor perbankan. Selain itu, ada 64 asuransi syariah, 43 pembiayaan syariah, 7 penjaminan syariah, 11 fintech syariah, 76 lembaga keuangan mikro syariah, dan 13 industri non bank syariah lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut perbankan syariah sudah membukukan kinerja cukup baik dengan pertumbuhan dua digit pada 2019 dengan pangsa pasar di atas 5%. Namun, seperti industri keuangan lainnya, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak bagi perbankan syariah. "Sehingga ini tantangan yang tidak mudah," ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia Yusuf Wibisono mengatakan perbankan syariah membutuhkan penguatan permodalan di tengah pandemi Covid-19. Rencana merger bank syariah milik BUMN pun dinilai relavan dengan kondisi saat ini.
Kendati demikian, menurut dia, merger jarang berhasil tanpa dilandasi kesamaan visi dan misi yang sangat kuat antar entitas yang akan bergabung. "Merger juga membutuhkan usaha, biaya dan waktu yang tidak sedikit, jika tidak bisa dikatakan masif," katanya.
Menurut Yusuf, pemerintah juga perlu mempertimbangkanl opsi lain dalam penggabungan bank syariah miliki BUMN, seperti akusisi. Pemerintah dapat melakukan injeksi atau penyertaan modal ke salah satu bank syariah milik BUMN untuk mengakuisisi tiga bank syariah BUMN lainnya.
Opsi lainnya yaitu membiarkan tetap ada empat bank syariah BUMN, tetapi mewajibkan induk usahanya untuk menyuntikan modal. "Secara signifikan minimal jadi bank BUKU III, lebih baik lagi jika bisa jadi bank BUKU IV," ujar dia.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menyatakan niat untuk menggabungkan seluruh bank syariah pelat merah. Ia menargetkan rencana ini dapat terealisasi pada tahun depan.
"Kami coba kaji bank-bank syariah ini nanti jadi satu semua, kami coba merger. Kira-kira Februari 2021 jadi satu," kata Erick dalam diskusi secara virtual, Kamis (2/7).
Saat ini, terdapat tiga bank syariah milik bank BUMN yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah. Selain itu, terdapat satu unit usaha syariah milik BTN. Rencana penggabungan bank syariah ini memang sudah menjadi pembicaraan sejak lama.
Erick menilai, merger dilakukan guna memperkuat dan menambah opsi-opsi pendanaan bagi pebisnis yang percaya kepada keuangan syariah. Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia, ia yakin, langkah ini bisa membuat Indonesia memiliki bank syariah berskala besar.