Kemenkeu Masih Perhitungkan Usulan Pajak 0% Mobil Baru

Agatha Olivia Victoria
1 Oktober 2020, 18:47
kementerian keuangan, pajak, pajak mobil baru, pandemi Covid-19
IIMS 2013 KATADATA | Donang Wahyu
Ilustrasi. Kemenkeu tengah mengkaji usulan Kementerian Perindustrian terkait insentif pajak mobil baru.

Kementerian Keuangan hingga saat ini masih mempertimbangkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewahatau PPnBM mobil baru. Insentif fiskal tersebut merupakan usulan Kementerian Perindustrian dalam mendongkrang industri.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya sedang menghitung seberapa besar potensi pengenaan pajak 0% mendorong pembelian mobil. "Lalu seberapa besar dampak menahan koreksi pertumbuhan produk domestik bruto," kata Febrio dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (1/10).

Ia pun berjanji akan mengumumkan keputusan terkait insentif pajak tersebut jika kajian telah rampung. 

Pengamat Pajak Institute For Development of Economics and Finance Nailul Huda menilai pembebasan PPnBM mobil baru merupakan kebijakan yang hanya menguntungkan bagi segelintir orang saja. "Seperti pengusaha otomotif dan orang-orang dengan berpendapatan menengah ke atas," ujar Huda kepada Katadata.co.id, Kamis (1/10).

Masyarakat yang mampu dan mau mengeluarkan uang untuk membeli mobil adalah masyarakat kalangan menengah ke atas. Sehingga, sebagian besar kalangan terutama kelas menengah ke bawah tidak mampu dan belum mau untuk membeli mobil karena mereka lebih memilih untuk menyimpan uangnya.

Di sisi lain, dirinya menyebut pembebasan PPnBM akan menciutkan penerimaan negara. Terlebih, porsi PPN dan PPnBM dalam penerimaan negara termasuk besar.

Kemenkeu mencatat, secara nominal realisasi pajak yang bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan Nonmigas dan PPN/PPnBM berkontribusi lebih dari 80% terhadap penerimaan pajak hingga Agustus 2020 lalu. Realisasi PPh Nonmigas tercatat Rp 386,24 triliun sementara PPN/PPnBM Rp 255,38 triliun.

Maka dari itu, usulan tersebut akan semakin menurunkan penerimaan negara dimana saat ini sedang tertekan akibat Covid-19. "Jadi saya rasa kebijakan ini sungguh tidak tepat," katanya.

 Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus juga meragukan relaksasi pajak 0% bisa memacu peningkatan penjualan mobil. Di tengah kondisi pandemi saat ini, masyarakat lebih memikirkan untuk menyimpan uang ketimbang membelanjakan. “Kebijakan relaksasi pastinya menjadi angin segar bagi industri. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana relaksasi ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya kepada Katadata.co.id di waktu yang berlainan.

Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual sebelumnya menilai insentif pajak dapat mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi, jika diberikan pada sektor industri yang memiliki efek berganda tinggi seperti perumahan atau otomotif. 

Kementerian Perindustrian sebelumnya mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0% pada tahun ini. Relaksasi pajak ini diharapkan mampu mendorong penjualan mobil, yang lesu di masa pandemi Covid-19. "Industri otomotif itu turunan begitu banyak. Tier 1 dan tier 2 banyak, sehingga perlu diberi perhatian agar daya beli masyarakat meningkat. Sehingga bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...