Jalan Berliku Jiwasraya Kantongi Persetujuan Restrukturisasi Polis

Image title
28 April 2021, 09:29
jiwasraya, asuransi jiwasraya, restrukturisasi polis jiwasraya
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Hingga 27 April 2021 ini, pemegang polis bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93% atau 16.192 polis.

Menjelang batas akhir restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sudah ada 1.638 polis korporasi yang  menyetujui program tersebut. Catatan per 23 April 2021 tersebut menandakan sudah 80,1% nasabah korporasi sudah setuju untuk direstrukturisasi. 

Penambahan ini terbilang cepat. Tujuh hari sebelumnya, baru ada 1.546 polis korporasi yang setuju direstrukturisasi atau setara 76,6% dari total nasabah. Penambahan secara cepat tersebut tampaknya karena ada korporasi besar yang sepakat bergabung.

Advertisement

"Memang benar terdapat beberapa pemegang polis (korporasi) dengan skala besar yang telah menyetujui restrukturisasi," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso kepada Katadata.co.id, Selasa (27/4).

Mahelan yang juga menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya menjelaskan, masih terdapat beberapa pemegang polis korporasi yang belum ikut restrukturisasi. Padahal, Jiwasraya memasang tenggat waktu restrukturisasi hingga akhir Mei 2021.

Ia mengatakan, mayoritas pemegang polis yang belum memberikan persetujuan restrukturisasi merupakan pemegang polis yang memiliki jumlah peserta banyak dan tersebar di pelbagai wilayah. Korporasi membutuhkan waktu untuk menyosialisasikan penawaran skema kepada peserta.

"Rata-rata nasabah yang belum melakukan restrukturisasi sedang mempertimbangkan 3 pilihan yang ada," kata Mahelan.

Mahelan menilai, skema restrukturisasi yang ditawarkan manajemen baru Jiwasraya merupakan skema terbaik dalam penyelamatan pemegang polis. Skema ini  lebih menguntungkan pemegang polis dibandingkan jika Jiwasraya dilikuidasi. 

Ia menyayangkan jika terdapat pemegang polis yang menolak penawaran skema restrukturisasi. Adapun jika pemegang polis menolak ikut program restrukturisasi, maka polis akan tetap di Jiwasraya dan manfaat asuransi tidak berlanjut.

"Namun pilihan yang akan diambil beserta konsekuensinya, baik menolak atau menerima restrukturisasi, kami kembalikan kepada pemegang polis," kata Mahelan.

Salah satu pihak yang berupaya mengganti skema restrukturisasi polis anuitas adalah Forum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara Nasabah Jiwasraya. Mereka ingin polis anuitas dana pensiun dapat dikeluarkan dari program restrukturisasi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement