Turun Kelas ke Negara Pendapatan Menengah Bawah, RI Lakukan Reformasi

Agatha Olivia Victoria
8 Juli 2021, 13:06
negara pendapatan menengah bawah, bank dunia, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Pemerintah masih menargetkan Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta.

Bank Dunia menurunkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi menengah ke bawah seiring penurunan pendapatan per kapita pada tahun lalu. Kementerian Keuangan menilai hal tersebut merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan di tengah pandemi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.

Pandemi, menurut dia, telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia pada tahun 2020. "Dengan demikian penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujar Febrio dalam keterangan resminya, Kamis (8/7).

Meskipun demikian, ia menilai pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Pertahanan dilakukan melalui respons kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel.

Salah satunya, menurut dia, pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pun diterapkan guna menahan lonjakan kasus.

Febrio menyebutkan bahwa virus corona masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi hingga saat ini. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan.

"Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan, hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali”, katanya.

Di sisi lain, menurut dia, pemerintah akan tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tujuannya, agar pendapatan per kapita dapat terus ditingkatkan dan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik.

Bank Dunia dalam laporan “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada tahun 2019 menjadi US$ 3.870 pada 2020.

Penurunan pendapatan per kapita tersebut membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah alias Lower Middle-Income Country.

Pada tahun 2020, perekonomian Indonesia terkontraksi 2,1%. Namun, angka tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN, antara lain India -8%, Afrika Selatan -7,0%, Brazil -4,1%, Thailand -6,1%, Filipina -9,5% dan Malaysia -5,6%. Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif pada tahun 2020, yaitu Tiongkok 2,3%, Turki 1,8% dan Vietnam 2,9%.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang turun kelas dari kelompok negara pendapatan menengah atas ke negara menengah bawah. Kondisi serupa juga dialami Iran yang mengalami penurunan GNI per kapita dari US$ 5.240 menjadi US$ 2.870, Belize dari US$ 4.450 menjadi US% 3.970, dan Samoa dari US$ 4.180 menjadi US$ 4.070.

Selain itu, terdapat tiga negara yang turun kelas dari kelompok negara maju atau berpendapatan tinggi menjadi negara berpendapatan menengah atas. Hal tersebut dialami Mauritus yang mencatatkan penurunan GNI per kapita dari US$ 12.740 menjadi US$ 10.230, Panama dari US$ 14.950 menjadi US$ 11.880, dan Romania dari US$ 12.30 menjadi US$ 12.570.

Namun demikian, masih terdapat tiga negara yang justru naik kelas di tengah pandemi Covid-19. Haiti dan Tajikistan naik kelas dari negara berpendapatan bawah menjadi negara berpendapatan menengah bawah. Sedangkan Moldova naik kelas dari negara berpendapatan menengah bawah menjadi negara berpendapatan menengah atas.

Pemerintah masih menargetkan Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta. Dengan target ini, PDB nasional bisa mencapai US$ 7,4 triliun, menempati peringkat lima terbesar di dunia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...