Turun Kelas ke Negara Pendapatan Menengah Bawah, RI Lakukan Reformasi

Agatha Olivia Victoria
8 Juli 2021, 13:06
negara pendapatan menengah bawah, bank dunia, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Pemerintah masih menargetkan Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta.

Bank Dunia menurunkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi menengah ke bawah seiring penurunan pendapatan per kapita pada tahun lalu. Kementerian Keuangan menilai hal tersebut merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan di tengah pandemi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, pandemi Covid-19 merupakan tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.

Pandemi, menurut dia, telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia pada tahun 2020. "Dengan demikian penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujar Febrio dalam keterangan resminya, Kamis (8/7).

Meskipun demikian, ia menilai pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Pertahanan dilakukan melalui respons kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel.

Salah satunya, menurut dia, pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pun diterapkan guna menahan lonjakan kasus.

Febrio menyebutkan bahwa virus corona masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi hingga saat ini. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan.

"Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan, hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali”, katanya.

Di sisi lain, menurut dia, pemerintah akan tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tujuannya, agar pendapatan per kapita dapat terus ditingkatkan dan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...