Sri Mulyani Sentil Daerah PPKM, Dana Pemda Mengendap Rp 190 T di Bank

Abdul Azis Said
21 Juli 2021, 21:31
dana pemda, bansos, dana pemda di bank, realisasi anggaran bansos daerah, bansos daerah
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Menteri Sri Mulyani menyoroti kinerja realisasi anggaran daerah untuk bantuan sosial dan insetif usaha bagi warga terdampak Covid-19 yang masih rendah.

Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan pada Juni tahun ini mencapai Rp 190 triliun. Jumlahnya naik dibandingkan bulan sebelumnya Rp 172 triliun. Realisasi belanja daerah untuk penanganan Covid-19 yang rendah menjadi salah satu penyebab menumpuknya dana Pemda di perbankan. 

"Kalau dibandingkan Juni tahun lalu ini masih relatif lebih rendah, karena jumlahnya Rp 196 triliun." kata Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (21/7).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sri Mulyani menyoroti kinerja realisasi anggaran daerah untuk bantuan sosial dan insetif usaha bagi warga terdampak Covid-19 yang masih rendah. Realisasinya hingga 20 Juli baru mencapai 18,5%, atau Rp 4,7 triliun dari pagu Rp 25,46%.

"Padahal ini banyak juga daerahnya ada di zona PPKM level 4 yang membutuhkan restriksi dari pergerakan masyarakat dan pasti memukul kondisi ekonomi masyarakat," kata Sri Mulyani.

 Anggaran daerah tersebut terdiri atas Rp 12,11 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp 13,35 triliun anggaran pemberdayaan ekonomi. Pada pos anggaran perlindungan sosial, realisasinya baru  mencapai Rp 2,3 triliun atau 19,2% dari pagu. Sedangkan anggaran pemberdayaan ekonomi baru terealisasi Rp 2,4 triliun atau 17,8% dari pagu.

"Kami berharap pemda segera merealisasi bantuan sosial untuk menambah apa yang sudah diberikan pemerintah pusat," katanya. 

Bantuan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekononomi, antara lain berupa bansos Rp 6,9 triliun. pemberian makanan tambahan dan perlindungan sosial sebesar Rp 5,2 triliun, pemberdayaan UMKM Rp 2,3 triliun serta subsidi pertanian dan pemberdayaan ekonomi Rp 11 triliun.

Sri Mulyani juga menyoroti rendahnya pencairan BLT desa. Hingga akhirJuni 2021, realisasinya baru mencapai Rp 6,11 triliun atau 21,12% dari alokasi anggaran Rp 28,8 triliun.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran program BLT Desa mencapai 30% dari total anggaran dana desa pada tahun ini sebesar Rp 72 triliun. Program ini menyasar 8 juta keluarga penerima dengan manfaat Rp 300 ribu per bulan yang dibayarkan selama 12 bulan. Namun realisasinya, baru 5,2 juta keluarga yang menerima BLT Desa. 

"Secara umum, penyaluran BLT Desa masih rendah, sebanyak 163 daerah kabupaten dari total 434 kabupaten realisasinya masih di bawah 15%. Hanya 21 daerah yang realisasi anggarannya di atas 50%," kata Sri Mulyani.

Ia mencatat, 163 kabupaten baru menyerap anggaran Rp 938,3 miliar dari alokasi Rp 11,51 triliun, 151 kabupaten baru menyerap Rp 2,18 triliun dari alokasi Rp 10,05 triliun, 99 kabupaten menyerap Rp 2,27 triliun dari alokasi Rp 6,1 triliun. Sedangkan 21 kabupaten sudah menyerap Rp 717,6 miliar dari alokasi Rp 1,2 triliun.

"Kami terutama masih perlu mendorong 24.547 desa di 163 kabupaten yang rata-rata penyerapannya baru mencapai 8,2% dan 25.815 desa di 151 kabupaten yang rata-rata penyerapannya baru 21%," katanya.

Berdasarkan data Kementerian keuangan, 54,17% penerima BLT Desa adalah petani dan buruh tani, 5,14% UMKM, 3,45% nelayan, 2,46% buruh pabrik, 0,21% guru, dan 34,56% lainnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 169 kasus korupsi selama semester I/2020. Dari jumlah tersebut, korupsi di sektor anggaran dana desa paling banyak terjadi, yakni 44 kasus. Sektor pemerintahan dan pertanahan menyusul dengan masing-masing 13 kasus korupsi.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...