Inflasi Kesehatan Tertinggi pada Juli, Harga Obat Naik Sejak Awal 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) kelompok pengeluaran kesehatan mencatatkan inflasi tertinggi pada Juli mencapai 0,24%. Inflasi di sektor ini terutama didorong kenaikan harga obat dan produk kesehatan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Obat-obatan yang pada Juli ini naik 0,47% trennya sebetulnya sudah terjadi sejak Januari. Ada angka positif atau inflasi bulanan selama tahun 2021." kata Direktur Statistik Harga BPS Nurul Hasanudin kepada Katadata.co.id, Senin (2/8).
Kenaikan harga obat pada bulan lalu terjadi di hampir semua komponen obat-obatan. Inflasi tertinggi terjadi pada jenis jamu dan obat-obatan herbal sebesar 1,82%. Harga obat dengan resep juga terpantau mengalami inflasi cukup tinggi 0,58%, disusul harga obat penurun panas 0,22% dan obat jenis flu 0,30%. Sementara harga obat magg deflasi 0,58%.
Selain itu, Hasan juga mengatakan salah satu jenis obat-obatan yang mengalami inflasi di tengah pandemi yaitu obat batuk. "Obat batuk juga naik dari Januari sampai sekarang harganya selalu naik," kata Hasan.
Rata-rata kenaikan harga jenis obat batuk secara bulanan sepanjang Januari hingga Juli selalu di atas 3% kecuali pada Februari 0,33%. Rata-rata harga obat batuk naik 0,4% pada Januari, 0,33% pada Februari, 0,23% pada Maret, 0,41% pada April, 0,34% pada Mei, 0,49% pada Juni, dan 0,43% pada Juli.
Kendati harga komponen pengeluaran obat-obatan terus naik di tengah lonjakan kasus Covid-19, Hasan mengatakan BPS tidak bisa memastikan kenaikan harga secara khusus terjadi pada jenis obat-obatan Covid-19. Pasalnya, pengelompokan jenis obat-obatan yang disurvei tidak membuat kategori khusus untuk jenis obat ini.