Sri Mulyani Curhat Peliknya Dana PEN, Terutama Soal Vaksinasi Covid-19

Abdul Azis Said
3 Agustus 2021, 17:56
sri mulyani, dana PEN, anggaran PEN, vaksin covid, keterbukaan informasi publik
Antara/Hafidz Mubarak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tantangan penyajian informasi publik terkat anggaran penanganan Covid-19 dan PEN sangat besar lantaran data dinamis dan berubah-ubah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran bukan sesuatu yang mudah. Ia pun bercerita peliknya pengelolaan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), terutama terkait dengan vaksinasi Covid-19.  

"Informasi itu kompleks, tidak hanya data. Coba lihat bagaimana informasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN. Kemenkeu mencoba membuatnya dalam bentuk platform untuk dapat dilihat publik," ujar Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (3/8). 

Ia menjelaskan, penyajian informasi publik anggaran penanganan Covid-19 dan PEN menghadapi tantangan karena data sangat dinamis dan berubah-ubah. Hal ini memicu reaksi beragam dari masyarakat.  Apalagi, proses penganggaran juga sangat kompleks. Ia mencontohkan, anggaran vaksinasi yang harus disusun saat pemerintah belum mendapatkan kepastian harga vaksin. 

Saat itu, pemerintah harus mulai mengalokasikan anggaran sambil bernegosiasi dengan produsen vaksin. Anggaran harus tersedia untuk pengadaan 350 juta dosisi vaksin Covid-19 yang harus disuntikkan kepada 70% penduduk Indonesia demi mencapai herd immunity.

"Ketika data diinformasikan ke pubik, orang punya pikiran berbeda-beda dan timbul pertanyaan, misalnya kenapa ada perbedaan harga pembelian vaksin. Padahal, sebenarnya ini tidak apple to apple," kata dia.

Ia menjelaskan, biaya vaksinasi sangat beragam. Ini lantaran pemerintah membeli vaksin dalam bentuk vaksin jadi dan bahan baku vaksin atau bulk. Selain itu, ada biaya yang berbeda dalam proses distribusi, antara lain karena kebutuhan penyediaan alat pendingin untuk menyimpan vaksin. 

Kompleksitas anggaran PEN, menurut dia, juga muncul karena anggaran pada satu klaster dapat disalurkan menggunakan mekanisme atau oleh institusi yang berbeda-beda. Sri Mulyani mencontohkan, proses tracing, testing dan treatment (3T) dan vaksinasi dibayarkan melalui BNPB dan dibelanjakan oleh Kementerian Kesehatan. Namun,  transfer ke puskesmas dilakukan melalui daerah.

Hal serupa juga pada program perlindungan sosial berupa bantuan subsidi kuota internet. Penyaluran subsidi internet kuota kepada pelajar sering kali mengalami hambatan dikarenakan adanya data pelajar yang berubah secara periodik setiap tahun sehingga penyesuaian data perlu dilakukan.

Meski anggaran PEN sangat kompleks, ia menekankan kepada para pegawainya untuk transparan dan menyajikan informasi yang dibutuhkan publik. Ia juga menekankan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat tak boleh hanya sekadar data tetapi juga fenomena yang melingkupinya. Ini karena data, terutama terkait anggaran PEN, memiliki banyak dimensi. 

Pada sesi yang sama, Sekretris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi melaporkan, terdapat 1.584 permohonan informasi publik sepanjang tahun lalu hingga paruh pertama tahun ini melalui sistem online yang disediakan PPID Kemenkeu. Beberapa diantaranya menyangkut pengelolaan anggaran PC-PEN.

"Informasi yang diminati publik sangat bervariasi, sebagian adalah berkaitan permintaan informasi terkait PC-PEN." kata Heru.

Adapun hingga Juli 2021, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN)  baru mencapai Rp 305,5 triliun atau 41% dari nilai pagu Rp 744,75 triliun. Pos anggaran kesehatan baru terealisasi Rp 65,55 triliun atau 30,5% dari pagu Rp 214,95 triliun. Anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) terealisasi Rp 91,84 triliun atau 48,9% dari pagu Rp 187,84 triliun.

Anggaran untuk dukungan UMKM dan korporasi juga masih terserap minim sebesar Rp 52,43 triliun atau 32,5% dari pagu Rp 161,20. Anggaran untuk program prioritas sudah terpakai Rp 47 triliun atau 39,8% dari pagu Rp 117,94 triliun. Serta anggaran untuk insentif usaha terserap Rp 43,35 triliun atau 69% dari pagu Rp 62,83 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...