BI - Pemerintah Sepakat Burden Sharing hingga 2022, Ini Skema Barunya

Abdul Azis Said
24 Agustus 2021, 11:24
burden sharing, bank indonesia, bi, sri mulyani, apbn 2021
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Bank Indonesia dan pemerintah sepakat melanjutkan sistem berbagi beban atau burden sharing dalam  pembiayaan APBN 2021 dan 2022. Padahal, sebelumnya direncanakan kebijakan tersebut hanya dilakukan satu kali pada tahun 2020. Meski begitu, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin bank sentral tetap independen. 

"Kerjasama ini tidak akan dan tidak pernah mengurangi independensi BI, serta kemampuan BI untuk melaksanakan kebijakan moeneter yang pruden," kata Perry dalam Konferensi Pers, Selasa (24/8).

Advertisement

Perry menjelaskan, langkah burden sharing diambil sebagai tanggung jawab lembaga moneter tersebut dalam mendukung pemulihan ekonomi. Dia menegaskan, burden sharing tidak mempengaruhi independensi karena dilakukan dalam konteks kerja sama dan interdependensi antarlembaga.

Di sisi lain, menurut Perry, surat berharga negara (SBN) yang akan dibeli BI  bersifat dapat diperdagangkan atau tradabel dengan pembelian yang terukur. Dengan begitu, BI dapat menggunakannya sebagai instrumen operasi moneter.  

Perry memastikan, kepemilikan SBN tersebut nantinya bisa dipakai untuk melakukan stabilisasi nilai tukar dan inflasi, terutama saat tapering off oleh bank sentral AS benar-benar terjadi.

"Ini juga bisa kami pakai untuk mendukung kemampuan kami mengantisipasi dampak rambatan global termasuk tapering The Fed yang terus kami lakukan,"kata Perry.

Perry kembali menjelaskan, di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang disepakati dengan Menteri Keuangan juga tertuang ketentuan bahwa, keputusan pembelian obligasi juga akan dilakukan dengan memperhatikan dua pertimbangan. Pertama, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan fiskal dan moneter. Kedua, memperhatikan kemampuan keuangan BI dan kesinambungan keuangan pemerintah.

Dalam SKB III, BI nantinya akan menjadi standby buyer untuk pembelian SBN Rp 215 triliun pada APABN 2021 dan Rp 224 triliun untuk mendukung APBN 2022. Seperti sebelumnya, BI akan melakukan pembelian melalui private placement.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement