Kemenkeu dan BI mengimplementasikan skema burden sharing melalui SBN untuk mendukung program Asta Cita, seperti Koperasi Merah Putih, yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kenaikan kepemilikan BI atas surat utang pemerintah terjadi sejak pandemi Covid-19. Tingginya porsi kepemilikan tersebut dikhawatirkan mengganggu independensi bank sentral.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengumumkan pembayaran utang burden sharing senilai Rp 100 triliun yang jatuh tempo pada 2025 melalui skema debt switching.
BI dan Kementerian Keuangan menunjukkan hubungan yang erat dalam menjaga perekonomian selama pandemi Covid-19. Salah satunya terlihat melalui kesediaan BI melakukan burden sharing.
Dengan skema burden sharing, BI telah memborong surat utang pemerintah lewat pasar perdana sebesar Rp 1.104 t. Sri Mulyani mengatakan penghematan tersebut akan berlangsung 5 hingga 8 tahun ke depan.
Berdasarkan Surat Surat Keputusan Bersama III yang diteken pada Agustus lalu, Bank Indonesia akan membeli surat utang pemerintah senilai Rp 215 triliun di tahun ini.
Pembelian SBN sebesar Rp 58 triliun merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Bersama III antara Bank Indonesia dan pemerintah alias burden sharing.
BI akan kembali membantu pemerintah mendanai APBN 2021 dan 2022 yang sebagian dilakukan dengan skema burden sharing di tengah risiko tapering off The Fed.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tak berada dalam posisi kesulitan untuk menarik utang. Burden sharing dengan BI dapat membantu menekan beban bunga utang pemerintah.
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin bank sentral tetap independen meski burden sharing kembali dilakukan untuk pembiayaan APBN 2021 dan tahun depan.