OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2023, Mengapa?

Abdul Azis Said
30 Agustus 2021, 16:55
restrukturisasi kredit, kredit, OJK
Katadata | Arief Kamaludin
OJK mencatat, outstanding kredit perbankan yang diresktrukturisasi per Juli 2021 mencapai Rp 778,91 triliun dan diberikan kepada 5,01 juta debitur.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali memperpanjangan restrukturisasi kredit untuk kedua kalinya guna mendukung dunia usaha pulih dari Covid-19. Perpanjangan restrukturisasi kredit ini kemungkinan berlaku hingga 31 Maret 2023.

"Kami sudah merencanakan untuk memperpanjang POJKnya (restrukturisasi kredit) agar memberikan ruang yang lebih longar bagi pengusaha dan perbankan untuk sambil menunggu pemulihan dari Covid-19 ini," kata Ketua OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Bappenas, BPS dan OJK, Senin (30/8).

Advertisement

Wimboh menjelaskan, kredit yang direstrukturisasi sebenarnya telah mencatatkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. OJK mencatat, outstanding  kredit perbankan yang diresktrukturisasi per Juli 2021 mencapai Rp 778,91 triliun dan diberikan kepada 5,01 juta debitur.

"Secara gradual restrukturisasi kredit sudah turun, dari semula mencapai Rp 900 triliun. Ini juga akan terus kami jaga agar tidak menjadi non-performing nantinya," kata Wimboh.

Kredit yang direstrukturisasi hingga Juli 2021, terdiri atas kredit UMKM Rp 285,17 triliun milik 3,59 juta debitur dan kredit kepada nonUMKM Rp 493,74 triliun milik 1,43 juta debitur.

Sementara itu, OJK juga melaporkan nilai restrukturisasi melalui perusahaan pembiayaan hingga 16 Agustus sudah mencapai 211,05 triliun. Restrukturisasi tersebut diberikan untuk 5,15 juta kontrak.

Selain terus memantau restrukturisasi kredit, Wimboh mengatakan pihaknya terus mendorong sektor perbankan untuk selalu membentuk cadangan secara gradual. Hal ini penting dilakukan agar  keuangan bank tidak terganggu ketika nantinya pemerintah melakukan normalisasi.

"Mungkin ternyata ada yang terpaksa tidak bisa pulih. Karena itu, kami  harapkan cadangnya sudah cukup dan tidak menciptakan cleaf effect," kata Wimboh.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement