OJK Pantau Industri Keuangan Stabil pada Juli, Tak Terdampak PPKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan pada Juli 2021 terpantau masih stabil di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4. Ini ditunjukkan sejumlah data seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang masih berhasil tumbuh positif.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan, penyaluran kredit perbankan melanjutkan pertumbuhan pada Juli sebesar 0,50% secara tahunan menjadi Rp 1.439 trilun. Meski tumbuh, ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,59% secara tahunan. Perlambatan terutama dipengaruhi pelunasan dan pembayaran angsuran kredit, termasuk dari debitur besar yang mencapai Rp 1.332 triliun.
Pertumbuhan terutama terjadi pada kredit konsumsi sebesar 2,4% dan UMKM sebesar 1,93%. Anto menyebut, kredit khusus komoditas ekspor juga menunjukkan tanda-tanda peningkatan.
"Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat, kami memperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok," kata dalam keterangan resminya, Kamis (26/8).
Sementara itu, OJK mencatat, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 10,43% secara tahunan . Meski tumbuh tinggi, angka ini melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 11,28%. Seiring kondisi tersebut, likuiditas perbankan sangat melimpah. Rasio alat likuid dan alat likuid per DPK bulan Juli terpantau masing-masing pada level 149,32% dan 32,51%. Nilai tersebut di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Transmisi kebijakan penurunan suku bunga juga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," katanya.
Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 mencapai Rp 136,9 triliun, naik 199% dari periode yang sama tahun lalu. Terdapat 28 emiten baru yang melakukan penawaran perdana (IPO). Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 92 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp50,6 triliun.
IHSG hingga 20 Agustus 2021 tercatat di level 6,031 atau melemah 0,6% month-to-date, dengan adanya pembelian asing sebesar Rp2,40 triliun. Pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 0,3 bps di seluruh tenor. Namun, investor asing tercatat net buy sebesar Rp 10,35 triliun.
Adapun sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juli 2021 mencapai Rp 21,2 triliun, terdiri dari asuransi jiwa Rp13,6 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi Rp7,6 triliun. Fintech P2P lending mencatatkan baki debet pembiayaan Rp 24,22 triliu, sedangkan piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan tetapi masih minus 9,9% secara tahunan
OJK juga mencatat, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga. Rasio NPL gross perbankan tercatat 3,35% dan rasio NPF gross perusahaan pembiayaan 3,95%. Sementara itu, posisi devisa neto Juli 2021 sebesar 1,89% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih berada pada level yang memadai. Capital adequacy ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,67%, jauh di atas ambang batas. Risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 653,74% dan 346,73%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga tercatat sebesar 1,99 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK optimistis perekonomian akan kembali membaik, didukung menurunnya kasus aktif Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir. "Mulai turunnya kasus aktif CovidD-19 di akhir Agustus 2021 yang disertai dengan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mendorong kembali kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi," kata Anto.