DPR Soroti Anggaran Jumbo BPDPKS di Tengah Isu Moratorium Sawit

Abdul Azis Said
22 September 2021, 13:55
moratorium sawit, anggara, bpdpks, anggaran sawit
Malaysian Palm Oil Council (MPOC)
Ketentuan moratorium sawit sudah habis sejak 19 September lalu. Namun hingga kini pemerintah masih belum memberi kepastian apakah moratorium berlanjut atau tidak.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan menerima anggaran mencapai Rp 5,8 triliun atau lebih dari separuh anggaran Badan Layanan Umum (BLU) yang disiapkan Kementerian Keuangan. Dana jumbo ini menuai sorotan dari DPR lantaran diberikan saat kelanjutan moratorium sawit belum ada jelas. 

"Besarnya alokasi anggaran ini perlu diperjelas rencana penggunaan ke depannya karena saat ini program moratorium sawit pemerintah belum jelas, dan bagaimana nanti  arah peremajaan sawit," ujar anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Rabu (22/9).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang juga hadir dalam rapat yang sama mengungkapkan pihaknya masih akan memperhatikan kelanjutan moratorium sawit oleh pemerintah. Adapun penerimaan negera dari BPDPKS , menurut dia, sangat tak menentu karena mengikuti harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.

Berdasarkan Buku Nota II dan RAPBN 2022, target penerimaan negara dari BLU Kementerian Keuangan tahun depan mencapai Rp 38,6 triliun. Nilai ini merupakan gabungan dari penerimaan berbagai BLU di bawah Kementerian keuangan, yang sebagian besar disumbangkan oleh BPDPKS.

Sementara menyangkut program BPDPKS untuk peremajaan perkebunan, menurut Suahasil, ini menjadi kewenangan BLU bekerjasama dengan Kementerian Pertanian. "Proses peremajaan memang harus dikakukan, nanti kami dorong BPDPKS," kata Suahasil.

Ketentuan mengenai Moratorium Sawit diatur dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2018. Melalui beleid tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk melakukan penundaan pelepasan atau tukar menukar kawasan hutan perkebunan kelapa sawit.

Masa berlaku aturan ini sudah habis sejak 19 September lalu. Namun hingga kini pemerintah masih belum memberi kepastian apakah moratorium berlanjut atau tidak. Ekonom menilai jika moratorium tidak dilanjutkan membuka kemungkinan produksi CPO yang meningkat sehingga berefek buruk terhadap jatuhnya harga CPO.

"Padahal, CPO sudah menjadi jangkar bagi neraca perdagangan dan (stabilitas) rupiah di tengah kekhawatiran Taper Tantrum. Industri CPO juga memegang kunci dalam pemulihan ekonomi karena menghidupi empat juta pekerja," tutur Kepala Ekonom PT Bahana Sekuritas Putera Satria kepada Katadata.co.id, Selasa (21/9).

Jika moratorium dilanjutkan dan produksi terjaga, maka harga CPO dapat terjaga tetap tinggi. Hal ini menguntungkan karena dapat mendongkrak devisa RI. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia memperkirakan sumbangan devisa sawit ke Indonesia mencapai US$ 20 miliar pada tahun lalu.

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran Rp 44 triliun untuk mendukung berbagai program lembaga pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sebagian besar anggaran itu akan dialokasikan ke 12 unit eselon 1 dengan nilai Rp 34,64 triliun. Sementara sisanya Rp 9,36 triliun akan diberikan ke BLU.

Selain untuk BPDPKS, alokasi anggaran kepada BLU diberikan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan menerima Rp 3,2 triliun, Lembaga Dana Kerja sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 25,4 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP sebesar Rp 52,9 miliar,  Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH_ sebesar Rp 69,6 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 122,3 miliar dan PKN STAN Rp 13,2 miliar.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...