OJK Minta Bunga Pinjol Dipangkas, Berikut Tawaran Bunga 10 Fintech

Agustiyanti
26 Oktober 2021, 19:11
bunga pinjol, bunga, pinjol, fintech
Katadata
Ilustrasi. Bunga fintech lending untuk pinjaman produktif saat ini 16% – 30% per tahun. Sedangkan bunga pinjaman konsumtif dibatasi 0,8% per hari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak menggunakan jasa pinjaman online atau pinjol ilegal. Lembaga ini pun berharap perusahaan teknologi finansial (fintech) menurunkan suku bunga sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat. 

“Kami meminta perusahaan pinjaman online atau fintech legal memberikan suku bunga yang lebih murah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pekan lalu. 

Bunga fintech lending untuk pinjaman produktif saat ini 16% – 30% per tahun. Sedangkan bunga pinjaman konsumtif dibatasi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak lebih dari 100%. Hal ini artinya bunga, denda, dan biaya lainnya tidak melebihi utang pokok.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun telah berencana memangkas bunga kredit harian hingga 50%. "Kami turunkan batas atas maksimal pinjaman bunga (per hari) kurang lebih 50% supaya fintech bisa lebih terjangkau, dengan skala ekonomis yang lebih murah," kata Ketua Umum AFPI Adrian Asharyanto saat konferensi pers virtual, Jumat (22/10).

Dengan bunga yang lebih rendah, AFPI berharap masyarakat bisa membedakan layanan pinjaman online yang resmi dengan pinjol ilegal.

OJK saat ini telah menetapkan 106 pinjaman online legal. Daftar lengkap pinjol legal dapat dilihat dalam link ini. 

Berikut suku bunga yang dikenakan 10 pinjol legal:

  1. Uang Teman 

    Berdasarkan simulasi pada situs resmi Uang Teman, Fintech ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta dengan tenor  65 hari hingga 70 hari. Bunga yang dikenakan jika meminjam Rp 3 juta dengan tenor 70 hari Rp 1,68 juta. Dengan demikian rata-rata bunga per hari sebesar 0,08%.

  2. Indodana

    Fintech ini memiliki dua produk, yakni pinjaman tunai dan Paylater. Pinjaman tunai ditawarkan mulai Rp 1 juta hingga Rp 8 juta dengan tenor 1-3 bulan. Suku bunga yang ditawarkan sebesar 0,57% hingga 0,8% per hari. 

    Sementara untuk Paylater digunakan untuk memberi barang pada merchant yang telah bekerja sama. Pinjaman dengan tenor satu bulan tidak dikenakan bunga, sedangkan lebih dari itu dikenakan bunga 3% per bulan ditambah biaya admin fee 1% atau minimum Rp 1.000.

  3. DanaRupiah

    Fintech ini memiliki tiga produkt pinjaman yakni personal, produktif, dan pendidikan. Pinjaman personal ditawarkan dengan bunga 0,8% per hari. 

    Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...