Mahfud Pastikan Satgas Kejar Pengemplang BLBI, Tak Ada Tawar-Menawar

Abdul Azis Said
8 November 2021, 13:00
blbi, satgas blbi, mahfud
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfund MD meminta Satgas tak lagi meladeni permintaan negosiasi obligor dan debitur, serta fokus pada pengejaran aset bagi yang tidak memiliki itikad baik.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyebut lambannya penyelesaian kewajiban BLBI disebabkan oleh proses panjang negosiasi utang oleh para obligor dan debitur. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfund MD meminta Satgas tak lagi meladeni permintaan negosiasi obligor dan debitur, serta fokus pada pengejaran aset bagi yang tidak memiliki itikad baik.

"Kenapa ini lambat? Karena setiap datang obligor atau debiturnya minta dihitung ulang dan bahwa nilainya salah. Sekarang kami harus tegas. Jadi, kami akan bekerja dan tidak akan lagi tawar-menawar yang tidak ada gunanya," kata Mahfud MD yang menjadi Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI dalam Konferensi Pers, Senin (8/11).

Mahfud mengatakan, telah meminta Satgas untuk kepada seluruh obligor atau debitur BLBI kapan dan bagaimana akan melunasi kewajibannya. Dengan demikian, pemerintah dapat segera melakukan sita aset bagi obligor dan debitur yang tidak dapat atau ingin menyelesaikan kewajibannya. 

Mahfud juga telah meminta Satgas segera mengirim surat pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan BUMN terkait daftar obligor dan debitur yang memiliki masalah terkait kewajiban BLBI kepada negara. Namun, ia tak menjelaskan tindakan apa yang harus dilakukan BUMN jika ternyata memiliki kerja sama dengan obligor dan debitur tersebut.  

Penagihan secara tegas, menurut Mahfud, diperlukan untuk memberi keadilan bagi obligor atau debitur lain yang sudah patuh dan melunasi utangnya. Beberapa nama obligor atau debitur yang telah melunasi utangnya antara lain, Anthoni Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad.

"Ini tidak adil bagi mereka yang sudah ditetapkan punya utang dan langsung membayar. Sementara itu, ada yang tidak mau membayar dan lari-lari minta nego terus. Kalau dilayani, ini berarti pemerintah tidak adil," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...