Keluarga Bakrie Cicil Utang ke Satgas BLBI Rp 10,3 Miliar

Abdul Azis Said
8 November 2021, 10:40
bakrie, utang bakrie, satgas BLBI, BLBI
Youtube/Kemenko Polhukam RI
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kedua dari kiri) nmengatakan PT UMN milik keluarga Bakrie telah melakukan dua kali pembayaran sejak akhir September lalu.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menagih pelunasan piutang dari para obligor. PT Usaha Mediatronika Nusantara (PT UMN) milik dua anggota keluarga Bakrie telah menyetor Rp 10,3 miliar kewajibannya.

Kedua anggota keluarga Bakrie itu adalah Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Bakrie atas nama PT UMN dan memiliki tagihan utang ke negara sebesar Rp 22,68 miliar. Selain keduanya, tiga pengurus perusahaan lainnya yang juga dipanggil yakni Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan PT UMN telah melakukan dua kali pembayaran sejak akhir September lalu. Pembayaran pertama pada 20 September 2021 sebesar Rp 909 juta dan pembayaran kedua pada 28 Oktober dengan nilai Rp 9,34 miliar.

"Dengan demikian, total pembayaran adalah sebesar Rp 10,3 miliar dan sisa kewajiban PT UMN adalah sebesar Rp. 12,37 miliar," tulis Rio dalam keterangan resminya, Senin (8/11).

Dalam pengumuman koran yang diterbitkan pada Selasa (14/9) lalu, PT Usaha Mediatronika Nusantara tercatat sebagai debitur dari Bank Putera Multikarsa. Satgas lantas memanggil petinggi perusahaan untuk menghadap Satgas BLBI pada Jumat (17/9).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...