Cerita Sri Mulyani Sulitnya Tagih Utang BLBI Grup Texmaco

Abdul Azis Said
23 Desember 2021, 18:19
BLBI, satgas BLBI, grup texmaco, utang BLBI
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Satgas BLBI menyita aset Grup Texmaco berupa ratusan hektar tanah terkait utang BLBI.

Satuan Tugas Penangana Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset Grup Texmaco berupa ratusan hektar  tanah terkait utang BLBI. Grup Texmaco memiliki catatan buruk selama penagihan yang sudah dilakukan pemerintah selama dua dekade terakhir.

Berdasarkan catatan Satgas BLBI, total kewajiban Grup Texmaco kepada negara sebesar Rp 31,7 triliun dan US$ 3,9 miliar atau setara Rp 55 triliun (kurs Rp 14.233 per dolar AS). Kementerian Keuangan telah mengupayakan langkah restrukturisasi utang tetapi tidak berhasil, sehingga penyelesaiannya kini diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, jalan panjang sulitnya penagihan utang Grup Texmaco selama 20 tahun terakhir.  Grup Texmaco merupakan salah satu debitur yang memperoleh pinjaman dari sejumlah bank saat krisis 1997-1998. Beberapa di antaranya, adalah bank yang kini menjadi milik negara yakni BRI, BNI dan Mandiri.

Utang yang diterima oleh Grup Texmaco saat itu mengalir ke dua divisi perusahaan, yakni divisi engineering Rp 8,06 triliun dan utang kepada divisi tekstil dalam rupiah dan valas terdiri dari Rp 5,28 triliun, US$ 256,5 juta, 95 ribu franc Perancis, 11,7 juta mark Jerman, dan 3 juta yen Jepang.

Ia mengatakan, utang-utang tersebut berstatus macet pada saat krisis. Adapun saat perbankan yang menjadi kreditur dari utang-utang Grup Texmaco diujung kebangkrutan, pemerintah melakukan bailout. Dengan demikian hak tagih utang Grup Texmaco atas bank-bank tersebut diambil alih pemerintah.

"Dalam proses ini pemerintah masih cukup suportif terhadap grup Texmaco, termasuk pada saat itu divisi tekstilnya masih bisa berjalan karena pemerintah, melalui BNI memberi penjaminan terhadap letter of credit (LC)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (23/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan,  Grup Texmaco dalam proses pemenuhan kewajiban BLBI telah melakukan kesepakatan restrukturisasi dengan BPPN. Dalam kesepakatan ini, perusahaan menyetujui utang dari 23 perusahaan operasional yang berada di bawah naungan Grup Texmaco, akan direstrukturisasi dan dialihkan ke dua holding company baru, yakni PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Bina Prima Perdana.

Grup tersebut pun berencana mengeluarkan surat utang yang dapat dipertukarkan alias exchangable bonds. Ini sebagai pengganti atas utang-utang yang dijamin oleh dua holding company baru tersebut. Instrumen utang yang dikeluarkan ini memiliki maturitas 10 tahun dengan bunga 14% untuk rupiah dan 7% untuk obligasi dalam bentuk dolar.

"Dalam perkembangannya, kembali lagi Grup Texmaco gagal membayar dari kupon exchangable bonds yang diterbitkan tersebut pada tahun 2004. Dengan demikian, pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangable bonds tersebut,"kata  Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...