Kemenkeu Siapkan Dana Cadangan Rp 40 T Hadapi Ketidakpastian Covid-19
Kementerian Keuangan menyiapkan cadangan anggaran untuk mengantisipasi memburuknya pandemi Covid-19 menggunakan skema automatic adjustment atau penyesuaian otomatis. Anggaran cadangan yang sudah disiapkan mencapai Rp 39,7 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dana tersebut diambil dari hasil penyisihan 5% anggaran setiap Kementerian dan Lembaga (K/L). Anggaran cadangan ini diperoleh dari kegiatan di setiap K/L yang dinilai paling tidak prioritas atau tidak buru-buru dilakukan.
"Automatic adjustment ini sudah diatur dalam UU APBN 2022, khususnya pasal 28 ayat 2, yang sudah kami lakukan pemblokiran atas pilihan para K/L. Melalui ini, kita dapat menyisihkan Rp 39,7 triliun," kata Isa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1).
Jika mengacu pada pasal 28 ayat 2 UU APBN 2022, pemerintah memiliki lima opsi jika belanja ternyata melebihi pagu. Adapun automatic adjusment ini termasuk dalam opsi penyesuaian belanja negara. Empat pilihan lainya. yakni penggunaan Saldo Anggaran lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, penambahan penerbitan SBN, serta pemanfaatan Saldo Kas Badan Layanan Umum (BLU).
Isa memastikan, dana tersebut masih tercatat di dalam anggaran setiap K/L meski masuk sebagai anggaran cadangan, Namun, anggaran tersebut belum bisa dipakai dalam waktu dekat dan baru dapat dicairkan di paruh kedua nanti.
"Nanti akan kami rilis apabila kita cukup percaya diri bahwa kita bisa menanagnai pandmei dan kebutuhan untuk pemulihan ekonomi nasional sampai akhir tahun," kata Isa.
Dia mengatakan, masih ada kemungkinan dana cadangan itu dicairkan lebih awal sebelum masuk semester kedua. Kendati demikian, kebijakan itu tergantung pada diskresi Presiden Joko Widodo.
Isa mengatakan, ketentuan pencadangan anggaran merupakan pengganti dari skema refocusing pada APBN tahun lalu. Pemerintah memangkas anggaran sejumlah K/L untuk kebutuhan pandemi sebanyak empat kali pada tahun lalu.
Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 144,9 triliun melalui refocusing anggaran. Dana ini digunakan untuk menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang membengkak dari usulan awal Rp 356,6 triliun menjadi lebih dari Rp 744 triliun.
"Kebijakan automatic adjustment ini untuk menggantikan kebijakan refocusing tahun lalu yang sering menimbulkan gangguan untuk K/L sehingga kemudian tidak bisa bekerja dengan baik dan dengan kecepatan yang baik," kata Isa.
Di samping anggaran cadangan tersebut, Kementerian Keuangan juga sudah mengalokasikan anggaran untuk Covid-19 lewat anggaran PEN 2022 sebesar Rp 455,62 triliun.
Anggaran PEN tahun ini disusun lebih ramping, dari tahun lalu terdiri atas lima pos belanja menjadi hanya tiga. Adapun belanja untuk kesehatan dispakna sebesar Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.