CISDI Usul Tarif Cukai Minuman Berpemanis 20% dari Harga, Ini Efeknya

Abdul Azis Said
5 Juli 2022, 09:23
cukai, cukai minuman berpemanis, cisdi, tarif cukai
ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah akan mengenakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan mulai tahun depan.

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengusulkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) menerapkan tarif ad valorem dengan besaran 20% dari harga. Kementerian Keuangan saat ini masih merumuskan mekanisme dan skema tarif dari rencana penerapan cukai baru ini. 

"Memang yang kami dorong penerapannya sebesar 20% dari harga, karena terbukti efektif menurunkan konsumsi masyarakat hingga 24%," kata peneliti CISDI Gita Kusnadi dia saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (5/7).

Ia menjelaskan, besaran tarif kemungkinan akan diterapkan berdasarkan volume dan kandungan gula jika berdasarkan sosialisasi terakhir antara Kementerian Keuangan dengan CISDI pada Desember 2021. Kementerian Keuangan berencana mengikuti rekomendasi dari American Heart Association terkait batas aman konsumsi gula sehingga mengusulkan cukai berlaku pada produk dengan kandungan gula 5 gram ke atas per 250 ml.

Adapun dengan penerapan cukai mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per liter, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan negara dapat mencapai Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun per tahun. 

Meski demikian, sepengatahuan Gita, mekanisme tarif ini masih dalam pembahasan di lintas kementerian, antara lain Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. CISDI pun berharap dapat ikut terlibat dalam penetapan mekamisme tarif ini. 

Selain mengusulkan tarif cukai, CISDI juga mengusulkan pengenaan cukai tak hanya mencakup minuman berpemanis mengandung gula tetapi juga pemanis buatan lainnya. Ini lantaran minuman berpemanis buatan berdasarkan sejumlah kajian juga dapat memberikan efek buruk bagi kesehatan. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...