Kementerian Keuangan belum menetapkan besara tarif yang akan dikenakan untuk cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Namun ahli menyarankan tarif cukai mencapai 20% dari harga.
Tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan yang terlalu tinggi akan mengurangi volume penjualan, sementara tarif yang terlalu rendah tidak efektif menurunkan penderita diabetes dan obesitas.
Cukai minuman berpemanis dan plastik sudah masuk dalam rencana pendapatan APBN 2023. Namun Sri Mulyani mempertimbangkan situasi ekonomi yang semakin tidak menentu tahun depan.
Sejarah gula di Indonesia erat kaitannya dengan praktek tanam paksa. Meski membawa penderitaan bagi rakyat, di abad ke-19 Jawa menjadi produsen gula terbesar kedua setelah Kuba.
Cuitan salah seorang konsumen Es Teh Indonesia yang mendapatkan somasi karena menyebut produk yang diminumnya terlalu manis membangun kesadaran sebagian warganet terkait kandungan gula dalam minuman.
Beberapa praktik dan studi di beberapa negara, seperti Amerika Latin, kenaikan cukai minuman berpemanis sebanyak 20% bisa menurunkan konsumsi masyarakat hingga 24%.
Pemerintah melihat penerapan cukai minuman berpemanis semakin mendesak di tengah pesatnya kenaikan jumlah pasien diabetes dan besarnya biaya perawatan yang dibutuhkannya.