Bunga RI Rendah, Benarkah Orang Kaya Pindahkan Simpanan ke Singapura?
Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga acuan di level terendah sepanjang sejarah sebesar 3,5% meski bank sentral negara tetangga, termasuk Singapura mulai mengerek dana. Kondisi ini memicu kekhawatiran terjadi perpindahan simpanan dana, terutama dalam bentuk valuta asing dari perbankan domestik ke luar negeri.
Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa tak melihat tanda-tanda ada pergeseran dana tersebut. Menurut dia, simpanan valuta asing di perbankan masih mencatatkan pertumbuhan pada Juni mencapai 4,5% secara tahunan.
"LPS selalu mengawasi pergerakan uang di perbankan. Belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan di perbankan ke luar negeri," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Senin (1/7)
Ia menjelaskan, simpanan valas di perbankan justru mengalami pergeseran dari deposito ke giro. Purbaya mencatat, deposito valas pada Juni 2022 turun dari US$ 21,42 miliar pada Januari 2022 menjadi US$ 19,9 miliar. Sebaliknya, giro valas meningkat dari US$ 36,48 miliar menjadi US$ 37,55 miliar.
"Perpindahan dana ini menggambarkan ekonomi yang sedang berekspansi. Ini memberikan indikasi yang kuat bahwa pemilik dana tersebut sedang bersiap-siap untuk menggunakannya dalam kegiatan ekonomi riil,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Purbaya melihat belum adanya urgensi untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan valas. Kenaikan bunga penjaminan valas justru dikhawatirkan justru memicu masyarakat menukarkan rupiah dengan dolar AS untuk disimpan di perbankan.
Saat ini, menurut dia, cakupan penjaminan simpanan valas mencapai 98,5% dari jumlah rekening. Ia memastikan kebijakan tingkat bunga penjaminan LPS, termasuk simpanan valas akan sejalan dengan kebijakan suku bunga Bank Indonesia yang saat ini masih diarahkan untuk mendorong perekonomian.