Jokowi Gelontorkan Belanja Negara Rp 3.041 T Tahun Depan, Untuk Apa?

Abdul Azis Said
16 Agustus 2022, 14:45
jokowi, belanja negara, RAPBN 2023
Youtube/DPR RI
Presiden Joko Widodo saat membacakan pidato nota keuangan RAPBN 2023 di Gedung DPR, Kamis (16/8).

Pemerintah mengalokasikan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 mencapai Rp 3.041.74 triliun. Target belanja negara ini lebih rendah dibandingkan proyeksi belanja negara pada tahun ini yang mencapai Rp 3.169 triliun. 

Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja negara pada tahun depan, mencakup  belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, dan transfer ke daerah Rp 811,7 triliun. Alokasi belanja pemerintah pusat turun dibandingkan outlook tahun ini sebesar Rp 2.370 triliu, sedangkan transfer ke daerah naik dari outlook tahun ini Rp 799 triliun. 

"Arsitektur fiskal tahun 2023 dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang," ujar Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2023, Selasa (16/8). 

Jokowi menjelaskkan, RAPBN 2023 akan diarahkan untuk mendukung lima fokus utama pemerintah, yakni:

  1. Penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial.
  2. Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta teknologi informasi dan komunikasi
  3. Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi
  4. Pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor
  5. Mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau

Jokowi menjelaskan, anggaran kesehatan pada tahun depandirencanakan sebesar Rp 169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program jaminan Kesehatan Nasional.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. Program perlindungan sosial dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...