BPS Peringatkan Harga Telur dan Beras Merangkak Naik
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen (IHK) mengalami penurunan atau deflasi sebesar 0,21% secara bulanan pada Agustus. Namun, BPS mengingatkan, ada dua bahan pangan yang harganya merangkak naik, yakni beras dan telur ayam.
"Kelompok bahan makanan ada deflasi, tetapi ada dua komoditas yakni beras dan telur ayam ras yang mengalami inflasi pada Agustus. Kedua komoditas ini penting untuk diperhatikan karena bobot besar terhadap inflasi," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (1/9).
Ia menjelaskan, harga kedua komoditas pangan ini juga perlu diperhatikan karena trennya terus merangkak naik. Harga beras, menurut dia, memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,016%. Kenaikan harga beras didorong oleh kenaikan harga gabah.
Margo juga mencatat harga ayam ras terus merangkak naik. Pada Agustus, rata-rata harga telur ayam mencapai 29.014 per kg dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,022%.
BPS mencatat IHK kelompok makanan, minuman, dan tembakau secara keseluruhan pada Agustus mengalami deflasi secara bulanan sebesar 1,8%. Andilnya terhadap inflasi mencapai 0,48%. Penyebab utama deflasi berasal dari penurunan harga komoditas bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.
Deflasi juga dicatatkan oleh kelompok transportasi dengan inflasi sebesar 0,08% dan andil 0,01%. Deflasi pada kelompok harga ini terutama disumbangkan oleh tarif angkutan udara dengan andil 0,03%.
"Ini karena menurunnya harga Avtur dan ada kebijakan pemerintah yang menggeratiskan tarif PNBP untuk jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara di bandara," katanya.
Berdasarkan komponennya, menurut Margo, deflasi terjadi terutama pada komponen harga bergejolak, sedangkan komponen inti dan harga yang diatur pemerintah masih mengalami inflasi bulanan. Komponen harga bergejolak menyumbangkan deflasi 0,51%.
Sementara komponen inti memberikan andil inflasi 0,24%. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi adalah biaya kuliah, biaya sekolah, dan tarif kontrak rumah.
Adapun pada komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil inflasi 0,66%. Ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik.