Pemerintah Tebar Insentif Perpajakan Dorong Hilirisasi, Ini Daftarnya

Abdul Azis Said
12 Oktober 2022, 14:56
batu bara, hiilirisasi, pajak
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi.

Kementerian Keuangan telah menggelontorkan sejumlah insentif perpajakan untuk mendukung hilirisasi industri. Insentif mengalir untuk sejumlah sektor pertambangan, seperti mineral dan batu bara hingga kelapa sawit yang diharapkan mendukung perekonomian.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, instrumen kebijakan perpajakan bukan hanya berperan sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga mendukung perekonomian. Dukungan tersebut diberikan melalui pemberian insentif fiskal bagi dunia usaha dan industri.

"Kami berikan berbagai insentif perpajakan untuk industri, dan ini setiap tahun dihitung berapa yang kemudian potensi penerimaan yang tidak jadi dibayarkan ke negara. Insentif ini kita pakai supaya bisa mendorong hilirisasi, minerba hingga kelapa sawit," kata Suahasil dalam acara BNI Investor Daily Summit 2022, Rabu (12/10).

Dia merencanakan berbagai insentif perpajakan yang telah diberikan, antara lain: 

  1. Fasilitas bea impor. Insentif ini berupa pembebasan bea masuk impor mesin dan barang untuk keperluan produksi dalam negeri sesuai dengan kapasitas terpasang.
  2. Tax allowance. Insentif ini berupa diskon 30% pajak penghasilan (PPh) netto perusahaan selama enam tahun, atau masing-masing diskon 5% setiap tahunnya. Insenntif diberikan kepada 166 bidang usaha serta 17 bidang usaha tertentu di lokasi tertentu.
  3. Tax holiday. Insentif ini diberikan bagi perusahaan berupa pengurangan tarif PPh hingga 100% apabila menanamkan modal baru ke dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah memiliki lima kelompok pemberian tax holiday, terbesar, tax pembebasan PPh diberikan hingga 20 tahun jika investasi baru paling sedikit Rp 30 triliun.

Selain ketiga fasilitas tersebut, menurut Suahasil, terdapat pula insentif yang diberikan pemerintah daerah.  

Adapun upaya untuk mendorong hilirisasi sebetulnya sudah berulang kali disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi juga belum lama ini kembali menegaskan akan menghentikan ekspor timah dan tembaga mentah demi mendorong hilirisasi. 

"Nanti kita setop lagi timah, kita setop lagi tembaga, kita setop lagi bahan mentah," kata Jokowi pada UOB Economic Outlook 2023 di Jakarta, Kamis (29/9). Namun, Presiden tak menjelaskan kapan wacana itu akan berlaku.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...