Bos BI Beberkan Fungsi Rupiah Digital, Bisa untuk Belanja di Metaverse

Agustiyanti
5 Desember 2022, 09:35
rupiah digital, metaverse, perry warjiyo
Youtube/Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah digital pada prinsipnya sama dengan alat pembayaran berupa uang logam dan kertas.

Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang digital bank central atau central bank digital currency (CDBC) yang disebut dengan rupiah digital. Mata uang digital ini akan menjadi alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan untuk transaksi belanja, termasuk di platform Metaverse. 

"Rupiah digital bisa untuk beli sepatu, bisa untuk beli rumah, mobil, dan untuk beli barang di metaverse. Bedanya dengan uang  kertas, saat ini itu tidak bisa digunakan untuk membeli di metaverse," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12). 

Advertisement

Ia menjelaskan, rupiah digital pada prinsipnya sama dengan alat pembayaran berupa uang logam dan kertas. Menurut dia, dalam uang digital, terdapat logo Negara Kesatuan Republik Indonesia. Feature-feature yang ada dalam uang kertas dan logam ini juga sama, termasuk memuat foto pahlawan, seperti Soekarno dan Mohammad Hatta. 

"Bedanya, kalau rupiah digital itu semua terenskripsi, NKRI dan feature-feature kekayaan Indonesia yang ada dalam uang logam dan kertas saat ini dalam bentuk digital, terenskripsi, menggunakan coding," ujarnya. 

Perry mengatakan, akan ada tiga jenis alat pembayaran yang sah nantinya. Pertama, alat pembayaran menggunakan uang. Kedua, alat pembayaran yang selama ini menggunakan basis rekening, seperti kartu debet dan mobile banking. Ketiga, alat pembayaran digital atau rupiah digital. 

"Rupiah digital satu-satunya alat pembataran sah yang dikeluarkan BI. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya terenskripsi. Hanya BI yang mengetahui dan akan ada spesial tim di BI," kata Perry. 

BI saat ini telah menerbitkan buku putih terkait desain dan konsep rupiah digital. Rencana penerbitan mata uang digital tersebut akan dinamai sebagai Proyek Garuda. Dokumen tersebut memuat keterangan bawa mata uang digital tersebut akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni yang berbentuk wholesale atau grosir dan ritel.

Apa perbedaannya?
Menurut BI, rupiah digital jenis wholesale hanya dapat dipakai terbatas oleh pihak-pihak yang ditunjuk bank sentral. Sementara bentuk ritel dapat digunakan masyarakat luas layaknya uang kertas atau logam tapi berbentuk digital.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement