Wartawan Jalani Vaksinasi, Dewan Pers Apresiasi Komitmen Pemprov DKI

Ameidyo Daud Nasution
26 April 2021, 18:23
jakarta, vaksin, covid-19, pers
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh (tengah) bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan (kiri) dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo (kanan) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Agus mengapresiasi komitmen Pemprov DKI yang melakukan vaksinasi awak media.

Dewan Pers mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan vaksinasi Covid-19 kepada awak media. Hal tersebut seiring 4.371 wartawan dan pekerja media yang menjalani pemberian vaksin tahap kedua.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI, Dewan Pers, Dinas Kesehatan DKI, serta 11 asosiasi media dan wartawan. Dewan Pers berharap dengan menjalani vaksinasi, kekebalan tubuh wartawan terhadap Covid-19 terbentuk agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman.

“Terima kasih Pak Gubernur ANies Baswedan yang membantu rekan pers mendapatkan vaksinasi Covid-19,” kata Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo dikutip dari keterangan resmi Dewan Pers, Senin (26/4);.

Secara akumulatif, proses vaksinasi hingga tahap kedua memakan waktu 25 hari. Meski demikian, Dewan Pers meminta awak media tetap menjaga protokol kesehatan demi tetap mencegah penularan corona.

Vaksinasi dilakukan setiap hari terhadap 400 sampai 500 orang awak media di Balai Kota mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pemberian vaksin tahap kedua ini diikuti wartawan yang mendapatkan vaksin dosis pertama pada 24 Maret sampai 9 April.

Sebelas asosiasi yang telah ditunjuk Dewan Per situ adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indoenesia (AMSI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Forum Pemred, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Peratuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...