WHO Rekomendasikan Dua Obat Baru untuk Pasien Kritis Covid-19

Ameidyo Daud Nasution
7 Juli 2021, 17:50
who, obat covid, obat corona, pasien covid, pasien kritis covid, tocilizumab, sarilumab, covid-19, corona
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana antrean pasien Covid-19 yang menunggu di pelataran untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (23/6/2021). WHO mmeberikan rekomendasi penggunaan obat Interleukin untuk digunakan pasien COvid-19.

Amunisi pengobatan untuk menghadapi ganasnya Covid-19 akan segera bertambah. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan dua obat Interleukin-6 yakni tocilizumab dan sarilumab untuk digunakan pasien corona.  

Rekomendasi ini diberikan berdasarkan hasil analisis prospektif dan jaringan hidup pasien. WHO mengatakan pemberian dua obat ini dapat mengurangi potensi kematian pasien Covid-19 hingga 13 persen.

Advertisement

Adapun Interleukin-6 adalah sitokin protein yang mengaktifkan sistem kekebalan terhadap invasi yang memasuki tubuh. WHO mengatakan dua obat ini dapat membantu pasien dengan kondisi kritis serta mengalami reaksi berlebihan dari kekebalan.

“Tocilizumab dan sarilumab bertindak untuk menekan reaksi berlebihan ini," bunyi siaran pers WHO,  dikutip dari Antara, Rabu (7/7). 

Tocilizumab kerap dijual dengan nama Actemra, sedangkan sarilumab dijual dengan nama dagang Kezvara. WHO menjelaskan penggunaan dua obat ini berpotensi mengurangi penggunaan ventilasi mekanis pada pasien kritis hingga 28 persen dibandingkan perawatan biasa. Mereka juga meminta produsen obat ini bisa menyediakan pasokan kepada negara berpenghasilan rendah.

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement