Kisruh TWK, Dewas KPK Sebut Indriyanto Seno Adji Tak Langgar Kode Etik

Rizky Alika
23 Juli 2021, 15:28
kpk, indriyanto, dewan pengawas, twk
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris memberikan keterangan pers seusai menyelenggarakan sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Tumpak pada Jumat (23/7) menyatakan koleganya, Indriyanto Seno Adji tak melanggar kode etik dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu anggotanya, Indriyanto Seno Adji tidak melanggar kode etik seperti yang dilaporkan oleh Novel Baswedan dkk. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan tidak ada bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan beserta sejumlah perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK melapor Indriyanto ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Ia dilaporkan lantaran hadir dalam kegiatan konferensi pers KPK pada 5 Mei 2021.

"Tidak cukup bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/7).

Dewas juga telah memeriksa empat orang saksi dan tiga saksi pelapor. Saksi internal meliputi Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekjen KPK Cahaya Harefa, dan Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Saksi pelapor yaitu Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, dan Dewa Ayu Kartika, serta terlapor Indriyanto. Pemeriksaan juga dilakukan pada 5 bukti berupa dokumen dan rekaman.

Dewas mengatakan, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers KPK sebagai perwakilan Dewan Pengawas telah diketahui dan disetujui Ketua dan anggota Dewan Pengawas. Hal ini menindaklanjuti rapat pembukaan hasil TWK berdasarkan undangan pimpinan KPK.

"Indriyanto Seno Adji sama sekali tidak memberikan materi apapun termasuk dalam sesi tanya jawab dengan wartawan," kata Tumpak.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...