Resmikan Sistem Izin OSS, Jokowi: Saya Tak Mau Lagi Dengar Ada Suap

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 Agustus 2021, 11:41
Jokowi, oss, suap, izin
Youtube/ Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo pada pidato PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Jokowi pada Senin (9/8) meluncurkan sistem perizinan terintegrasi OSS.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan usaha terintegrasi secara elektronik.

Dia mengatakan, OSS merupakan reformasi yang sangat signifikan karena akan mengandalkan sistem online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko. Presiden juga mengimbau agar para pengusaha dan para pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan tersebut. 

Advertisement

Jokowi juga menegaskan tidak ingin ada suap terkait perizinan berusaha. Bahkan ia akan memantau secara langsung implementasi dari layanan tersebut.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan, saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, transparan dan memudahkan para pengusaha,” kata Jokowi dalam acara Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Jakarta, Senin (9/8).

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Izin antara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan usaha besar juga akan dibuat akan berbeda.

Nantinya, izin diperlukan bagi usaha yang berisiko tinggi. Sedangkan usaha dengan risiko menengah hanya memerlukan  sertifikat standar. Bagi usaha dengan risiko rendah, maka hanya memerlukan pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS.

Selain itu Jokowi juga mengatakan keberadaan OSS tidak akan mengurangi kewenangan daerah, namun akan semakin meningkatkan pelayanan perizinan. "Baik di level pusat maupun di level daerah agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya semakin sinergis,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement