Resmikan Sistem Izin OSS, Jokowi: Saya Tak Mau Lagi Dengar Ada Suap

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 Agustus 2021, 11:41
Jokowi, oss, suap, izin
Youtube/ Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo pada pidato PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Jokowi pada Senin (9/8) meluncurkan sistem perizinan terintegrasi OSS.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan usaha terintegrasi secara elektronik.

Dia mengatakan, OSS merupakan reformasi yang sangat signifikan karena akan mengandalkan sistem online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko. Presiden juga mengimbau agar para pengusaha dan para pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan tersebut. 

Jokowi juga menegaskan tidak ingin ada suap terkait perizinan berusaha. Bahkan ia akan memantau secara langsung implementasi dari layanan tersebut.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan, saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, transparan dan memudahkan para pengusaha,” kata Jokowi dalam acara Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Jakarta, Senin (9/8).

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Izin antara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan usaha besar juga akan dibuat akan berbeda.

Nantinya, izin diperlukan bagi usaha yang berisiko tinggi. Sedangkan usaha dengan risiko menengah hanya memerlukan  sertifikat standar. Bagi usaha dengan risiko rendah, maka hanya memerlukan pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS.

Selain itu Jokowi juga mengatakan keberadaan OSS tidak akan mengurangi kewenangan daerah, namun akan semakin meningkatkan pelayanan perizinan. "Baik di level pusat maupun di level daerah agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya semakin sinergis,” kata Jokowi.

Jokowi juga akan terus memangkas aturan yang bisa menghambat perizinan berusaha dan investasi agar iklim usaha semakin kondusif. Selain itu penyederhanaan dilakukan agar UMKM dapat memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Presidenlalu menargetkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia terus meningkat dari saat ini posisi 73 dari 190 negara. "Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah," kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi meyakini dengan adanya layanan OSS berbasis risiko akan mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi formal, dan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“Jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun daerah,” ujarnya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...