Jokowi Perintahkan Menkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450-550 Ribu

Ameidyo Daud Nasution
15 Agustus 2021, 14:04
harga tes pcr, biaya tes pcr, tes covid, jokowi, covid-19
Youtube/ Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Jokowi pada Minggu (15/8) memerintahkan agar biaya tes PCR diturunkan.

Presiden Joko Widodo merespons informasi soal mahalnya harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19. Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes tersebut. 

Kementerian Kesehatan saat ini mengatur maksimal harga PCR mencapai Rp 900 ribu. Jokowi mengatakan dengan harga yang murah, maka tes dapat dilakukan lebih banyak untuk membongkar kasus positif Covid-19.

“Saya minta agar biaya PCR di antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangan pers virtual, Minggu (15/8).

Tak hanya murah, Jokowi juga meminta hasil tes PCR bisa diketahui masyarakat paling lama 1x24 jam. “Karena kita perlu kecepatan,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, dari data Kementerian Kesehatan harga tes PCR di India hanya mencapai Rp 96 ribu, Malaysia Rp 510 ribu, Vietnam Rp 460 ribu, Turki Rp 422 ribu, Rusia Rp 500 ribu. Sedangkan tes di Amerika Serikat mencapai Rp 1,5 juta, Thailand Rp 1,3 – Rp 2,8 juta, dan Singaura sebesar Rp 1,6 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...