LaporCovid-19 Terima Laporan Vaksin Booster untuk Keluarga Pejabat
LaporCovid-19 menerima laporan adanya layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk keluarga pejabat. Penyuntikan vaksin booster ini dijadwalkan berjalan pada Rabu (8/9) kemarin di salah satu perkantoran swasta area Sudirman, Jakarta.
Pada undangan pun tertulis, calon penerima vaksin diminta untuk tidak membagikan informasi vaksinasi dosis ketiga tersebut ke orang lain. Adapun, jenis vaksin yang digunakan ialah Moderna.
"Diam-diam ada penggunaan vaksin dosis ketiga untuk kalangan elit," kata Co-Inisiator LaporCovid-19 Ahmad Arif dalam konferensi pers daring, Rabu (8/9).
Tak hanya itu, LaporCovid-19 juga menerima laporan adanya vaksinasi booster di Mabes Polri. Padahal, masih banyak masyarakat di luar Jawa yang kesulitan mendapatkan vaksin.
Mereka juga menerima berbagai laporan terkait kesulitan mencari stok vaksin di daerah. Data Kementerian Kesehatan pun menunjukan ketimpangan vaksin terjadi di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku Utara, Sumatera Barat, dan lainnya.
Data Kementerian Kesehatan pada 31 Agustus, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Lampung baru 12,63%, Maluku utara 14,89%, dan Sumatera Barat 16,44%. Sedangkan, cakupan vaksinasi tahap pertama di Jakarta mencapai 115,97%, Bali 93,23%, dan Kepulauan Riau 76,93%.
"Ada ketimpangan distribusi vaksin di daerah dan keterbatasan vaksin di fasilitas kesehatan," ujar Arif.
Ia pun menyoroti narasi pemerintah yang kerap mengatakan masyarakat menolak vaksin Covid-19. "Memang ada orang yang menolak, tapi sebenarnya yang terjadi lebih banyak orang mau divaksin, tapi stoknya tidak ada," katanya.
Selain itu, ketimpangan vaksin juga terjadi pada kelompok lanjut usia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 8 September, total vaksinasi dosis 1 pada lansia baru mencapai 5,48 juta orang atau 25,47% dari target. Sementara, cakupan vaksinasi dosis 2 untuk lansia baru 3,9 juta orang atau 18,16%.
Ia juga menyoroti adanya komersialisasi vaksin. Sejumlah laporan menyebutkan adanya oknum yang menarik biaya ke masyarakat untuk mendapatkan vaksin lebih cepat tanpa mengantre. "Padahal kesetaraan vaksin secara mendasar penting bagi kita," ujar Arif.
Katadata.co.id telah menghubungi Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi untuk memastikan tindak lanjut dari vaksinasi dosis ketiga non petugas kesehatan. Namun, belum ada respons hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, pemerintah juga berencana menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) berbayar bagi masyarakat non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, epidemiolog menolak rencana vaksin booster komersial tersebut lantaran masih ada ancaman corona.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan vaksin Covid-19 perlu ditetapkan sebagai barang publik (public goods) selama ada ancaman penularan merebak hingga pandemi. Bila virus corona sudah dipastikan tidak berpotensi menjadi wabah kembali, masyarakat boleh dipungut biaya.
"Harusnya vaksin gratis diberikan hingga wabah menjadi endemi dan tidak mengancam timbul kembali," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (27/8).
Bila masih mengancam kesehatan masyarakat luas, pemerintah harus siap mengeluarkan dana untuk vaksinasi kepada masyarakat. Hal ini guna mencegah wabah kembali merebak.