Langgar Prosedur, Polisi yang Banting Mahasiswa Terancam Sanksi

Image title
14 Oktober 2021, 19:19
polisi, mahasiswa, kekerasan
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Ilustrasi demonstrasi mahasiswa.

Kepolisian RI menyatakan petugas mereka telah melakukan pelanggaran standar operasi dengan membanting mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Polisi juga akan mengusut proses pelanggaran yang dilakukan atas nama Brigadir NP itu.

Sedangkan Kapolda Banten  Inspektur Jenderal Pol Rudy Heriyanto telah meminta maaf dan akan memproses pelanggaran tersebut.  "Dalam pengamanan tidak sesuai dengan SOP sehingga (terjadi) pelanggaran prosedur," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Kamis (14/10) di Bareskrim Polri. 

Advertisement

Polda Banten telah memerintahkan adanya pemeriksaan kesehatan mahasiswa berinisial MFA. Jika sudah sehat, selanjutnya dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kejadian tersebut. 

"Kapolda sudah minta maaf dan menjamin untuk bertanggung jawab terhadap kesehatannya," jelas Ramadhan.

MFA dibanting NP saat menggelar aksi unjuk rasa untuk bertemu Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Dalam peristiwa tersebut, terjadi gesekan antara mahasiswa dan oknum yang bersangkutan. 

 "Tentu atas perbuatannya, Kapolda akan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang," ujar Ramadhan.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement