Rapat Maraton 16 Jam, Pansus DPR Sepakat Bawa RUU IKN ke Paripurna

Ameidyo Daud Nasution
18 Januari 2022, 06:06
IKN, ibu kota baru, DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Pemerintah bersama Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Dalam rapat kerja yang berlangsung sejak Senin (17/1) hingga Selasa (18/1) dini hari, hampir seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati RUU tersebut.

RUU tersebut akan dibawa pada Rapat Paripurna yang rencananya digelar siang hari ini, Selasa (18/1).

“Maka rapat kerja Pansus RUU IKN saya nyatakan ditutup,” kata Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari (18/1).

Meski demikian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU ini dibawa ke tingkat II.

Mereka beranggapan rancangan payung hukum pemindahan ibu kota tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan.

Anggota Pansus RUU IKN Suryadi Jaya Purnama mengatakan masalah dimulai dari pembahasan singkat hingga faktor substansi.

Ia menyoroti adanya kemungkinan tidak ada perwakilan masyarakat di ibu kota baru.

“Ini tak hanya bertentangan dengan UUD 1945 tapi juga berpotensi melahirkan otoritarianisme,” kata Suryadi.

Hal lainnya, belum ada penjelasan teknis yang mengatur nasib masyarakat adat hingga lingkungan hidup di ibu kota baru

. “Selain itu perlu rencana induk yang baik, termasuk pendanaannya,” ujarnya.

 Adapun fraksi lain memberikan catatan berbeda-beda. Fraksi PDI Perjuangan meminta eksistensi masyarakat terjaga.

“Pemerintah juga harus bangun hubungan dengan daerah sebagai pendukung,” kata Anggota Pansus IKN Safaruddin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...