Jakarta Perang Lawan Covid, Luhut Buka Kans Berlakukan PPKM Level 3
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun membuka peluang pembatasan di Jakarta naik ke level 3.
Saat ini Jakarta maupun wilayah aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih menerapkan PPKM level 2. Namun, penetapan PPKM level 2 tersebut bakal berakhir pada hari ini.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut bisa mungkin berubah," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (24/1).
Pemerintah juga akan memberlakukan wilayah Jakarta sebagai satu kesatuan dengan aglomerasi Jabodetabek. Sedangkan rincian aturan terbaru akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera keluar.
Dalam kesempatan itu, Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut menegaskan pemerintah tidak berencana menerapkan pembatasan darurat maupun lockdown. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap taat pada aturan asesmen yang diterbitkan.
Di sisi lain, pemerintah akan terus mendorong capaian vaksinasi Covid-19 dan dosis lanjutan (booster) kepada masyarakat. "Taati setiap kewajiban yang ditetapkan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari," ujar Luhut.
Sebagai informasi, pemerintah mengevaluasi pengaturan PPKM di Jawa-Bali setiap satu minggu. PPKM di kabupaten/kota akan ditentukan pada level 1-4 sesuai dengan indikator penilaian.
Adapun, indikator yang dinilai meliputi jumlah kasus corona, angka kematian, kesembuhan, kinerja pengetesan, dan penelusuran kasus kontak erat. Kemudian, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit hingga capaian vaksinasi Covid-19.
Selain itu, kasus corona di Indonesia sudah didominasi oleh transmisi lokal. Sedangkan, kasus Covid-19 pada pelaku perjalanan luar negeri telah berada di bawah 10% dari total kasus nasional.